SAMARINDA
TPA Bukit Pinang Overload, Pemkot Samarinda Siapkan 50 Hektare Lahan Pengganti

TPA Bukit Pinang sudah overload. Pemkot Samarinda rencananya bakal pindahkan TPA terpusat ke salah satu sudut Kota Tepian. Ada yang tau dimana?
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah memang sangat dibutuhkan disetiap daerah. Bagaimana tidak, seluruh sampah yang dihasilkan oleh masyarakat secara keseluruhan sudah pasti akan diproses di sana.
TPA Bukti Pinang contohnya. TPA yang terletak di Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu tersebut telah menjadi saksi keganasan masyarakat Kota Tepian dalam memproduksi sampah. Terbukti dengan jumlah sampah yang bisa tembus hingga 550 ton perharinya.
Untuk itu, Pemkot Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus putar otak lebih keras. TPA Bukit Pinang sejatinya memang sudah overload namun tetap beroperasi. Walaupun sebagian sampah perlahan telah dialihkan ke TPA Sambutan.
Namun kapasitas TPA Sambutan yang kecil dan tak sebanding dengan jumlah produksi harian masyarakat Samarinda, membuat pemkot harus merancang dan menyiapkan TPA yang bersifat abadi.
Kepala DLH Samarinda Nurrahmani mengungkapkan, jika pemkot telah mempertimbangkan lokasi TPA abadi nantinya. Yakni di Jalan Batu Cermin, Kecamatan Samarinda Utara.
“Pak wali sudah menyetujui di sana (Batu Cermin). Kemudian beliau meminta agar segera menyiapkan proses pembebasan lahan,” jelasnya kepada Kaltim Faktual, Kamis, 9 Februari 2023.
“Sebenarnya pembebasan lahan bukan di DLH. Jadi Pak Wali meminta dinas yang memang terkait sehubungan dengan itu. Kalau kami sifatnya hanya menyusuri kembali presentasi kami di biro pemprov, terkait dengan rencana mendapatkan SK penetapan lokasi (penlok) untuk persiapan pembebasan lahan.”
Yama –sapaan akrabnya- menyebutkan, jika pada tahun 2023 ini pemkot bakal membebaskan lahan seluas 50 hektare demi membuat TPA Abadi tersebut.
“Setelah itu kita bakal menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk lahan seluas 50 hektare tersebut.”
“Pokoknya arahnya saat ini hanya pada posisi ingin pengadaan lahan dulu. Sebenarnya itu aja tidak ada tambahan lain. Nanti setelahnya ada susul-susulan misalnya kita buat DED. Sedangkan pembebasan lahan itukan teknisnya macam-macam, seperti persiapan dan lain sebagainya,” pungkas Yama. (sgt/am)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Gas Melon Langka, DPRD Samarinda Desak Distribusi Langsung ke RT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Edu Park Samarinda: Belum Rampung, Tetap Jadi Favorit Anak-Anak
-
BERITA4 hari yang lalu
Siapkan Akhir Pekanmu, Ada Parade Jet Ski di Teras Samarinda!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Anggaran Pendidikan Kena Pangkas, Guru Besar Unmul: Harus Pilah Prioritas
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Jalan Sehat HUT Kota Samarinda: Tiket Umroh dan 10 Ribu Porsi Makan Gratis Menanti
-
BALIKPAPAN5 hari yang lalu
Besok, Sidang Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari yang lalu
Ini Dia, Rekomendasi Pendapatan Pasif Terbaik 2025 versi Robert Kiyosaki. Bitcoin Masuk?
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Pemegang Kartu Kendali Tak Dapat Jatah Elpiji 3 Kg, Disperindagkop Peringatkan Pangkalan