KUKAR
Warga Teluk Dalam Coba Usir Tambang Ilegal dari Tenggarong Seberang

Puluhan warga RT 1 Teluk Dalam menanti aksi Polres Kukar untuk menutup tambang ilegal di wilayah mereka. Karena sudah membuat beberapa rumah mengalami retak-retak.
Masyarakat RT 1 Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar. Bersama PMII Kukar dan SEMMI menggelar aksi damai. Untuk mengusir tambang batubara ilegal di wilayah mereka pada Jumat 15 September 2023 kemarin.
Para warga sudah gerah, karena akibat tambang tak berizin itu. Beberapa rumah mengalami retak-retak.
Sebenarnya, pada 8 September lalu warga dan perwakilan penambang sudah melakukan pertemuan. Saat itu disepakati bahwa tidak ada lagi aktivitas eksploitasi batubara.
Namun menurut koordinator lapangan aksi, Suardi. Penambang tidak menggubrisnya. Dan tetap beroperasi seperti biasa.
“Setelah mendapat kabar kalau ada penggalian batubara ilegal, kami turun bersama masyarakat melakukan aksi hari ini,” kata Suardi.
Sebenarnya, kata Suardi, aktivitas tambang batubara ilegal memang harus disetop. Tanpa harus menunggu ada dampak buruk bagi masyarakat. Karena telah melanggar aturan seperti yang tertuang dalam UU Nomor 3/2020. Pertambangan tanpa izin masuk kategori tindak pidana. Dan merupakan delik umum, bukan delik aduan.
“Jadi gak perlu ada yang laporkan baru ditindak, karena dia delik umum,” tegas Suardi.
Karenanya, Suardi berharap Polres Kukar segera mengambil tindakan. Untuk menutup praktik tambang ilegal tersebut.
Ia mengaku akan segera menyurati kembali Polres Kukar sampai Polda Kaltim untuk melakukan aksi yang lebih besar lagi. Tujuannya agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menutup aktivitas tambang itu.
“Kalau aktivitas penambangan ini tidak diberhentikan. Kami bersama warga Desa Teluk Dalam akan melakukan aksi ke Polres Kukar dalam waktu dekat. Kami meminta pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku penambang yang sudah melanggar aturan perundang-undangan ini,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua PMII Kukar, Denny Hermawan mengaku telah melakukan advokasi dan membersamai saat penutupan jalan hauling. Dan bakal terus mengawal gerakan masyarakat untuk mencari keadilan.
“Kami dari PMII dan SEMMI bakal siap mengawal dan mendampingi warga untuk aksi selanjutnya. Kemungkinan aksi ke depannya kita akan ke Polres Kukar,” tegas Denny.
Tak hanya Polres, PMII juga mendorong komisi II DPRD Kukar beserta bupati Kukar untuk segera menyidak permasalahan tambang ilegal di Desa Teluk Dalam.
“Kami minta pihak berwajib untuk segera bersikap. Kami dari PMII Kukar akan tetap terus mengawal apa yang menjadi harapan masyarakat Desa Teluk Dalam,” pungkasnya. (sos/fth)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan