Connect with us

BALIKPAPAN

Wujudkan Kesetaraan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Sosialisasikan Perda Hak Disabilitas

Diterbitkan

pada

(Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Gelar Sosialisasi Perda Pemenuhan Perlindungan Hak Disabilitas (Dok: Istimewa)

DALAM mewujudukan kesetaraan bagi penyandang disabilitas, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menggelar Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas yang digelar di Kota Balikpapan pada, Minggu (23/5/2021).

Dalam penyampaiannya, Sigit mengungkapkan Perda yang ditujukan mewujudkan kesetaraan bagi disabilitas itu dibentuk atas insiatif DPRD Kaltim. Dengan mengatur hak layak hidup, sosial, ekonomi dan politik sagai perlindungan dan pemenuhan masyarakat yang menyandang disabilitas.

“Untuk itu, jangan ada lagi diskriminasi dan stigma negatif ke penyandang distabilitas karena mereka punya hak yang sama seperti warga yang lain,” ungkap Sigit.

Suasana kegiatan sosper Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo di Balikpapan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa narasumber diantaranya, Ketua Lembaga Mira Iswara Kaltim Gigih Widya Wirawan dan Pengurus Masyarakat Pemerhati Kesehatan Kaltim Fahrizal Helmi Hasibuan. Diikuti antusias oleh masyarakat Balikpapan yang hadir.

Baca juga:   Tak Ada Pembatasan Saat Lebaran, Wali Kota Balikpapan Minta Warga Tetap Jalankan Prokes

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menegaskan pula pentingnya pemenuhan sarana dan pra sarana bagi penyandang disabilitas sebagai upaya terpadu yang berkesinambungan. Hal itu diwujudkan sebagai implementasi dari Perda Hak Disabilitas yang telah disahkan.

Ia berharap ke depannya dengan hadirnya regulasi ini para penyandang disabilitas dapat terlindungi dari penelantaran, eksploitasi, pelecehan dan segala tindakan diskriminatif, serta pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Lebih dari itu, Sigit yang juga merupakan Ketua DPW Partai Amanat Nasional Kaltim juga mendorong agar proses pembagunan di Kota Balikpapan serta Kaltim agar dapat melibatkan warga distabilitas dalam setiap pembahasannya. Seperti yang telah dilakukan oleh kota-kota besar lain di tanah air. Bagaimana seluruh fasilitas publiknya ramah terhadap kaum disabilitas.

Baca juga:   Warga Desa Semangko Marangkayu Kukar Keluhkan Soal Sertifikat Program PTSL

“Bahkanlebih dari itu, misalnya sebagai contoh Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkatan Kelurahan sampai Provinsi agar penyandang disabilitas diberi porsi untuk mengusulkan program pembagunan dalam APBD,” pintanya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama masyarakat Balikpapan usai melakukan kegiatan Sosper.

(Redaksi KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.