SAMARINDA
Pasar Pagi Mulai Dibongkar, DPRD Samarinda Minta Semua Pihak Cooling Down
Cukup lama senyap. Kini Pasar Pagi Samarinda yang akan dibangun ulang mulai dibongkar. Mengingat beberapa polemik yang mewarnai. DPRD Samarinda minta semua pihak Cooling Down.
Proyek pembangunan ulang Pasar Pagi Samarinda oleh pemerintah kota. Sempat diwarnai berbagai polemik. Mulai dari gejolak pertama dari 2800 pedagang. Lalu dari 48 pemilik ruko SHM sebelah Pasar Pagi.
Saat ini polemik Pasar Pagi Samarinda, yang antara Pemkot Samarinda dengan para pemilik ruko Saham. Masih menggantung tanpa penyelesaian. Bahkan kini senyap tanpa kabar. Namun pemkot mengaku tetap berupaya melakukan pendekatan
Meski belum ada penyelesaian, kedua pihak yang semula bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing. Kini tampak sudah saling mereda. Dan proyek Pasar Pagi terus berlanjut. Bahkan kini masuk dalam pembongkaran.
Berdasarkan pantauan Kaltim Faktual. Pembongkaran sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Pasar Pagi Samarinda dari sisi Jalan Jenderal Sudirman. Bangunannya sudah mulai diruntuhkan.
Bangunan Pasar Pagi yang utuh, sudah tak lagi terlihat. Teedapat juga excavator yang bekerja meruntuhkan bangunan di sana. Tembok-temboknya mulai rusak. Banyak puing-puing beton dan kayu.
Sementara untuk sisi Jalan Gajah Mada, baru tampak material-material besi dan seng yang sudah tampak dibongkar. Namun aktivitas pembongkaran belum terlihat.
Memasuki tahap pembongkaran. Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Abdul Khairin meminta agar semua pihak cooling down, alias mereda. Dan kondisi adem ayem saat ini, termasuk cukup baik.
“Saya tadi malam diskusi dengan ketua forum pemilik 48 SHM. Yang bersangkutan menyampaikan Alhamdulillah pembongkaran sudah berjalan, dan 48 SHM tidak diutak-atik,” jelas Abdul Khairin Kamis 29 Februari 2024.
“Sebaiknya begini, cooling down kedua belah pihak jangan ambil langkah untuk meributi,” tambahnya.
Belum Tampak Potensi ke Jalur Pengadilan

Mengingat polemik yang akan sampai ke jalur konsinyasi di pengadilan. Dalam kondisi ini Abdul Khairin menilai kalau potensi itu tidak tampak. Karena belum ada langkah menuju jalur hukum.
“Belum ada pembicaraan yang sampai kepada proses hukum. Tidak ada saling lapor, baru berbicara di media kan,” kata Abdul Khairin di ruangannya.
Terkait pernyataan bahwa hak SHM bisa diambil alih. Abdul Khairin bilang tidak bisa serta merta mengaminkan atau menolak. Perlu duduk bareng dengan ahli hukum yang mengerti Undang-Undang.
“Khususnya bidang agraria untuk menyatakan apakah pernyataan itu memang bisa dijalankan di Pasar Pagi. Perlu ada yang menjadi penengah apakah rekontruksi itu masuk dalam kategori kepentingan negara.”
Abdul Khairin sendiri masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Menunggu langkah yang akan diambil oleh Pemkot Samarinda. Dan menyebut DPRD Kota Samarinda selalu siap menjadi fasilitator atau mediator dalam mencari solusi terbaik.
Terpisah, Wali Kota Samarinda ketika diminta keterangan. Hanya memberi jawaban singkat pada Rabu, 28 Februari 2024.
“Untuk sementara berjalan aja. Kita dahulukan pembangunan Pasar Pagi. Dialog terus berjalan,” kata wali kota. (ens/fth)
-
NUSANTARA3 hari agoMasjid Negara IKN Ramai Digunakan Saat Ramadan, PLN Pastikan Listrik Tanpa Gangguan
-
Nasional5 hari agoImbas Konflik Timur Tengah, Kepulangan 158 Jemaah Umrah RI Tertunda di Makkah dan Jeddah
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoWarga Kaltim Tak Perlu ‘Panic Buying’, Bulog Jamin Stok Beras dan Pangan Aman hingga Lebaran
-
BALIKPAPAN3 hari agoBerbagi Kebahagiaan, 100 Paket Ramadan Disalurkan Untuk Pekerja dan Pensiunan Telkom Balikpapan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoPantauan Sembako Kaltim: Beras Stabil, Harga Cabai Rawit Tembus Rp74 Ribu per Kilogram
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Members Ride Connection, Wujud Apresiasi Yamaha Terhadap Para Pelanggan Setianya
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAwas Penularan Campak Saat Silaturahmi Idulfitri, Dinkes Kaltim Minta Orang Tua Cek Imunisasi Anak
-
PARIWARA2 hari agoFitur-Fitur Andalan NMAX “TURBO” ini Bikin Touring Libur Lebaran Jadi Happy MAXimal

