SEPUTAR KALTIM
Sekda Sri Wahyuni Minta Zakat Profesi dari ASN Kaltim Harus Ada Surat Perntayaannya



Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni meminta seluruh dinas untuk melakukan sosialisasi dan membuat surat pernyataan. Sebelum memotong gaji ASN untuk zakat profesi.
Pemprov Kaltim berupaya tegas untuk melaksanakan program pembayaran zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi. Karena itu, Desember 2024 ini setiap perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim membuat surat pernyataan kepada seluruh pegawai Kelas IV keatas sebelum dilakukan pemotongan zakat profesi mereka.
“Untuk itu, sebelum dibuatkan surat pernyataan, saya minta kepala perangkat daerah kumpulkan semua staf untuk disosialisasikan terlebih dulu. Kemudian, baru dibuatkan pernyataan bersedia dipotong penghasilannya,” jelas Sekda Sri, Selasa 3 Desember 2024.
Menurut Sri, lebih baik seharusnya memang dikumpulkan terlebih dulu para staf untuk mengetahui tujuan dan pengelolaan zakat profesi yang akan disetor ke Baznas.
Dia menegaskan, informasi tersebut sebaiknya langsung kepala perangkat daerah masing-masing menjelaskan didampingi pengurus Baznas Kaltim.
“Jika tidak mau dijelaskan oleh kepala perangkat daerah masing-masing. Bisa langsung panggil Sekda, nanti Sekda yang menjelaskan. Karena, tujuan zakat profesi ini untuk bersama-sama membersihkan hati dan harta para pegawai, agar lebih bermanfaat,” pesannya.
“Setelah adanya penjelasan, baru semua pejabat atau staf yang ditetapkan untuk membayar zakat profesinya mengisi surat pernyataan. Sehingga bersedia membayar zakat mereka,” pungkasnya. (fth)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan