SEPUTAR KALTIM
Tingkatkan Nilai Jual, DKP Kaltim Pacu Nelayan Olah Tangkapan Jadi Produk Turunan
DKP Kaltim memacu hilirisasi sektor perikanan. Nelayan dan pembudidaya didorong tak sekadar menjual ikan segar, tapi memprosesnya jadi produk bernilai ekonomi tinggi hingga siap ekspor.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tengah memacu program hilirisasi di sektor perikanan. Langkah ini diambil agar hasil kekayaan laut dan perairan Benua Etam tak lagi sekadar dijual mentah, melainkan diproses menjadi produk turunan yang memiliki nilai ekonomi berlipat.
Hilirisasi ini dipastikan tidak hanya menyasar hasil tangkapan nelayan di laut lepas atau perairan umum. Rantai pasok juga ditarik dari hasil panen sektor budidaya, seperti tambak, kolam, hingga karamba jaring apung.
Produk Perikanan
Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan DKP Kaltim, Irma Listiawati, membeberkan bahwa pasokan bahan baku di daerahnya sangat melimpah dan beragam.
“Produk perikanan kita bervariasi. Tidak hanya hasil tangkapan, tetapi juga hasil budidaya. Semua ini menjadi bagian penting dalam mendukung hilirisasi,” ungkap Irma saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk ‘Hilirisasi Produk Laut Kaltim, Siapkah Industri Kuliner Lokal Naik Kelas’, Selasa (24/2/2026).
Untuk merealisasikan target hilirisasi tersebut, DKP Kaltim mengklaim rutin melakukan pembinaan teknis secara berlapis. Di sektor hulu, pendampingan difokuskan pada Kelompok Usaha Bersama (KUB) bagi nelayan tangkap serta Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan).
Sementara di sektor hilir, pemerintah membina Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan. Lewat intervensi kelompok ini, ikan hasil tangkapan atau panen tak sekadar dilempar ke pasar dalam kondisi segar. Pelaku usaha didorong untuk memproduksi olahan bernilai tambah, seperti bakso ikan, pempek, hingga bandeng presto.
“Artinya, produk perikanan tidak hanya dikonsumsi segar, tetapi juga memiliki produk turunan yang mampu meningkatkan nilai ekonomi bagi pelaku usaha,” jelasnya.
Pentingnya Sertifikasi untuk Tembus Pasar Modern
Punya produk olahan yang enak tentu belum cukup jika tak dibarengi legalitas dan standar mutu. Oleh karena itu, DKP Kaltim juga turun tangan memfasilitasi urusan sertifikasi bagi para pelaku UMKM perikanan agar produk mereka diakui secara luas.
Irma menyebut, para pengusaha diwajibkan mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem perizinan terintegrasi (OSS). Legalitas dasar ini menjadi syarat mutlak sebelum pemerintah memfasilitasi penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) hingga label Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dengan mengantongi sertifikasi kelayakan mutu yang diakui negara, produk olahan hasil laut Kaltim diharapkan tak cuma jago kandang. DKP menargetkan produk-produk UMKM lokal ini siap bersaing mengisi rak-rak pasar ritel modern hingga menembus jalur ekspor, tanpa mengorbankan prinsip keberlanjutan ekosistem perairan. (ens)
-
BALIKPAPAN5 hari agoWFH Dikaji, DPRD Balikpapan Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
-
PARIWARA4 hari agoLewati Ujian di Portimao, Arai Agaska Gaspol Latihan di Eropa
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN3 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN2 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai
-
SAMARINDA4 jam agoPemprov Kaltim Klarifikasi Isu BPJS Samarinda: Bukan Dihentikan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
PARIWARA1 hari agoBidik Kemenangan di ARRC Sepang, Yamaha Racing Indonesia Siap Tampil Maksimal

