SAMARINDA
Polresta Samarinda Ringkus Penimbun Solar Bersubsidi, Amankan Mobil-Mobil Bertangki Modifikasi
Pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali diringkus Satreskrim Unit Ekonomi Khusus (Eksus) Polresta Samarinda. Penangkapan dilakukan sekira pukul 10.30 Wita di Jalan PU, RT02, Nomor 65, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, Jumat (28/10/2022).
Rilis atas pengungkapan ini disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Senin (31/10/2022). Bermula dari informasi masyarakat terkait adanya mobil-mobil pengetap yang memiliki tangki modifikasi.
Kendaraan-kendaraan itu diamankan dari empat tersangka, yang berperan sebagai sopir untuk mengatre di SPBU. Mereka adalah Fahrid (30), M Rizky Septian (27), Bambang Irwanto (47) dan Yudha Dwi Chandra (25).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan mobil-mobil tersebut yakni dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel Canter KT 8969 BK warna kuning, dengan tangki tambahan di bagian kanan berkapasitas 200 liter dan kiri 800 liter.
Lalu Mitsubishi Colt Diesel Ragasa PS120 KT 8995 BM warna kuning, satu pikap Mitsubishi Colt KT 8723 MP warna hitam dengan tangki modifikasi dengan kapasitas 80 liter yang sebelumnya 60 liter.
Kemudian mobil Daihatsu Hiline Taft KT KU 8114 GD warna abu-abu dengan tangki tambahan kapasitas 100 liter pada bak mobil berisi 140 liter solar bersubsidi jenis solar, dengan 40 liter di tangki harian bagian bawah dan 100 liter di tangki tambahan.
Ary Fadli menyampaikan, BBM hasil antrean di SPBU di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Baqa itu lantas ditampung di salah satu rumah sekaligus gudang di lokasi penangkapan.
Berikutnya dilakukan pengecekan ke alamat dimaksud dan diamankan satu pelaku yakni Andrie (40), bersama barang bukti dua drum kapasitas 200 liter berisi penuh dengan total 400 liter, satu drum kapasitas 210 liter yang berisi solar 25 liter, satu buah dinamo penyedot, kabel, dua selang, dan satu aki mobil (dua aki digabung menjadi satu).
“Dari ungkapan ini kami mengamankan lima tersangka bersama dengan barang bukti, satu orang yakni Andrie selaku pemilik atau pelaku utama dan lainnya sebagai sopir yang mengantre di SPBU,” terang Ary.
Diketahui, para pelaku sudah melakukan kegiatan terlarang ini sejak setahun belakangan terakhir. BBM ini setelah dapat ditampung rencananya dijual kembali.
“Tetapi sasaran penjualan masih kami dalami lagi ke mana,” sambungnya.
Modus pelaku yaitu mengantre seperti biasa di SPBU dengan menggunakan kartu. Polisi pun tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak operator.
“Termasuk CCTV masih kami pelajari, juga soal nama operatornya itu kami selidiki. Kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegas Ary. (redaksi)
-
OLAHRAGA4 hari agoAmar Brkic Pecahkan Rekor 13 Tahun di Borneo FC, Golnya Bukan Sekadar Penentu Kemenangan
-
SAMARINDA2 hari agoAir Sungai Karang Mumus Mendadak Hijau, DLH Samarinda Selidiki Dugaan Pencemaran
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKarhutla Kaltim Mulai Menurun, Apakah Ancaman Asap dan Kekeringan Sudah Berakhir?
-
SAMARINDA5 hari agoPolresta Samarinda Amankan 37 Orang Dugaan Pencurian Kabel Bermodus Penggalian Jalan
-
PARIWARA3 hari agoWarga Samarinda Beli Yamaha NMAX, Malah Bawa Pulang Fazzio Gratis
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAduan Upah Karyawan PT Ekaliya Purnamasari, Seno Aji Minta Disnakertrans Turun Tangan
-
OLAHRAGA4 hari agoBorneo FC Bawa Modal 5 Gol ke Markas PSS, Tapi Ada Tantangan yang Menanti
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBanyak Kendaraan Perusahaan Masih Pakai Pelat Luar Kaltim, Diminta Segera Ganti KT

