SAMARINDA
DPRD Samarinda: Dishub Harusnya Hukum Truk yang Parkir di Bahu Jalan
Truk yang parkir di bahu jalan semakin meresahkan. Terbaru memakan korban. DPRD Samarinda dalam waktu dekat akan memanggil Dishub kota untuk membahas aturan parkir.
Menjelang akhir tahun 2022 lalu, kecelakaan tragis terjadi di Jalan Trikora, Kecamatan Palaran. Seorang remaja berusia 18 tahun meregang nyawa usai kendaraannya menabrak truk yang sedang parkir.
Merespons kejadian itu, Komisi III DPRD Samarinda menilai ada andil tidak langsung pemkot dalam insiden tersebut.
Wakil Ketua Komisi III, Samri Shaputra bilang, dengan semakin banyaknya kendaraan di Samarinda. Regulasi penaataan parkir harus dijalankan dengan ketat. Untuk menghindari kejadian serupa.
“Ini sudah sangat urgen sekali, perlu tindakan tegas. Haruskah nyawa melayang lagi, baru ada langkah yang diambil pemkot?” Tanya Samri ketika ditemui media ini 4 Januari kemarin.
Samri menilai, Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir, tidak dimanfaatkan dengan baik oleh Dishub. Padahal dengan adanya aturan tersebut, Dishub dapat memberi sanksi bagi truk yang parkir sembarangan.
“Seharusnya Dishub bisa memberi sanksi tegas, biar ada efek jera,” katanya.
Lampu penerangan juga tak luput dari perhatiannya. Samri bakan menilai Palaran dianaktirikan pemkot. Khususnya dalam hal penataan kota.
“Di sana juga gelapnya bukan main, ditambah truk yang parkir sembarangan. Sudah sangat bahaya itu.”
Yang paling mengkhawatirkan, lanjut Samri, perlakuan anarkis warga yang kesal terhadap ulah supir truk.
“Bahaya juga kalau warga main hakim sendiri. Tapi wajar sebenarnya, siapa yang tidak terpancing emosinya kalau keluarganya meninggal menabrak truk yang parkir sembarangan,” ujar Samri.
Di Samarinda, marak truk tronton yang dengan sengaja parkir di bahu jalan. Entah di jalan sempit, ramai, dekat permukiman, dan kawasan lainnya. Contohnya di Jalan Untung Suropati, Ir Sutami, Rapak Dalam, Sungai Kapih, dan jalanan sekitar kawasan Palaran.
“Harusnya sopir bisa paham, kalau parkir di area tersebut dalam menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas. Tapi ya sopir pada seenak jidat.”
“Selain Dishub, nanti kita coba panggil perusahaan pemilik truk. Mungkin mereka ada solusi lain, atau menyediakan lahan parkir sendiri,” pungkas Samri. (sgt/dra)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoInilah 10 Provinsi Dengan Lahan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia, Kaltim Termasuk?
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoAntisipasi Bencana di Kaltim, Dinsos Stok 17.000 Paket Logistik untuk Setahun Penuh
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPeduli Bencana Aceh, Pemprov Kaltim Terjunkan 37 Relawan ke Aceh Tamiang
-
OLAHRAGA5 hari agoMana yang Lebih Efektif? Membandingkan Lari, Gym, Pilates, dan Zumba untuk Kebugaran Optimal
-
BALIKPAPAN5 hari agoKota Minyak Bermaskot Beruang Madu, Ini 5 Fakta Menarik tentang Balikpapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoSelesaikan Tahap II, Disnakertrans Kaltim Targetkan Aplikasi Etam Kerja Makin Canggih: Nggak Cuma Cari Kerja!
-
GAYA HIDUP1 hari agoBukan Sekadar Perayaan, Ini Sejarah ‘Garang’ di Balik Hari Ibu 22 Desember

