Connect with us

SEPUTAR KALTIM

BPKP Kaltim Lakukan Evaluasi Terkait Layanan Publik Berbasis Digital

Diterbitkan

pada

BPKP Kaltim melakukan Evaluasi Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Berbasis Digital Tahun 2024. (Pemprov Kaltim)

BPKP Kaltim melakukan evaluasi Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Berbasis Digital Tahun 2024. Evaluasi ini terkait terkait regulasi dan implementasi aplikasi-aplikasi layanan publik berbasis digital dalam mendukung SPBE.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur (BPKP) melakukan Evaluasi Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Berbasis Digital Tahun 2024.

Evaluasi ini dilakukan di lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Proses evaluasi transformasi dan keterpaduan layanan publik berbasis digital dilakukan sejak 10 September hingga 4 Oktober 2024.

Auditor Madya BPKP Kaltim, Bambang Mulyatno menjelaskan bahwa pihaknya menghimpun data dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait keterpaduan layanan publik berbasis digital.

Terutama terkait regulasi dan implementasi aplikasi-aplikasi layanan publik berbasis digital dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca juga:   Ribuan Warga Kota Samarinda Nobar Pembukaan MTQ Nasional ke-30

“Dari aplikasi-aplikasi layanan publik yang telah diterapkan ini, apa dampaknya? Apakah mempercepat layanan atau malah menghambat. Itu akan kami himpun datanya,” ungkap Bambang Mulyatno saat kunjungan ke Kantor Diskominfo Kaltim dalam rangka Evaluasi Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Berbasis Digital, Rabu 11 September 2024.

Lebih lanjut, Auditor Penyelia BPKP Kaltim sekaligus Ketua Tim Evaluasi Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Berbasis Digital Tahun 2024, James W.R menerangkan, pihaknya akan menghimpun data layanan publik berbasis digital.

Penghimpunan data ini sesuai siklus layanan aplikasi, kebijakan turunan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemda terkait penggunaan aplikasi umum/SPBE prioritas, serta kebijakan turunan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemda terkait transformasi dan keterpaduan layanan digital yang sejalan dengan SPBE, Satu Data Indonesia (SDI) dan Pusat Data Nasional (PDN).

Baca juga:   500 Siswa dan Guru Lintas Agama Ikuti Sosialisasi Moderat Sejak Dini

Di tempat yang sama, Sekretaris Diskominfo Kaltim Edi Hermawanto Noor mengaku siap mendukung proses evaluasi transformasi dan keterpaduan layanan publik berbasis digital.

Pihaknya juga akan membantu dalam proses pengisian dan penginputan data yang diperlukan dalam proses evaluasi tersebut. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.