SEPUTAR KALTIM
BPMP Kaltim Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

BPMP Kaltim menggelar forum Konsultasi Publik untuk membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan. Seperti, mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat serta menjamin konsistensi pelayanan kepada masyarakat, baik dari sisi mutu, waktu dan prosedur.
Untuk mewujudkan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan kepuasan terhadap layanan, perlu adanya pelayanan publik.
Pelayanan publik merupakan serangkaian aktivitas yang dilakukan pemerintah beserta aparaturnya kepada masyarakat.
Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat, sudah semestinya pelayanan publik yang dilakukan pemerintah harus mencakup seluruh kebutuhan masyarakat.
Hal terpenting, masyarakat harus merasakan kepuasan dari layanan publik yang diberikan.
Undang-Undang Pelayanan Publik
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara tentang peningkatan pelayanan publik.
Undang-undang tersebut memberikan jaminan kepada masyarakat untuk memperoleh Informasi Publik untuk meningkatkan peran aktif mereka dalam penyelenggaraan negara, baik pada tingkat pengawasan, pelaksanaan penyelenggaraan negara maupun keterlibatan aktif selama proses pengambilan keputusan publik.
Bagi Badan Publik, Undang-Undang memberikan kewajiban untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi, serta membuka akses atas Informasi Publik, baik secara aktif (tanpa didahului permohonan) maupun secara pasif (dengan permohonan oleh Pemohon), yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Dari kedua Undang-Undang tersebut, Badan Publik berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam bentuk jasa, pelayanan dan pemenuhan informasi.
Berdasarkan hal tersebut, BPMP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam Rangka Uji Publik Standar Pelayanan dan Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang dikecualikan (DIK) Tahun 2024.
Forum ini dilaksanakan secara luring, pada hari Rabu 25 September 2024, di Ruang Dewi Sartika Lantai 3 BPMP Kaltim, Jalan Cipto Mangunkusumo Km. 2 Samarinda Seberang.
Kegiatan ini diikuti oleh 24 peserta dari berbagai dinas di Kaltim, di antaranya ada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BAN PDM Kaltim, dosen, mahasiwa, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, bahkan tokoh masyarakat juga hadir.
Rapat Pleno pada kegiatan ini dipimpin Rahmadi dari Dewan Pendidikan Provinsi Kaltim dan Diskusi Kelompok Pembahasan Standar Pelayanan dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) dipimpin Djoko Iriandono dari PGRI Provinsi Kaltim.
Setelah Diskusi dan Pembahasan, dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Penetapan Standar Pelayanan dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) PPID BPMP Provinsi Kaltim.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan. Seperti, mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini adalah tersusunnya Standar Pelayanan Publik dan Daftar Informasi yang dikecualikan (DIK) PPID BPMP Provinsi Kaltim, guna mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat, serta menjamin konsistensi pelayanan kepada masyarakat, baik dari sisi mutu, waktu dan prosedur. (rw)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoCarnival Akhir Tahun Hadir di Mahakam Lampion Garden Samarinda, Tiket Masuk Mulai Rp5 Ribu
-
GAYA HIDUP5 hari ago7 Tips Resolusi Tahun Baru 2026 Biar Nggak Jadi Sekadar Janji Manis, tapi Beneran Jalan Sampai Desember Lagi
-
HIBURAN2 hari agoDaftar Film Indonesia di Bioskop Temani Liburan Nataru 2025-2026, Tayang Desember–Januari
-
OLAHRAGA5 hari agoPerolehan Positif Yamaha Racing Indonesia Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWagub: Usia Harapan Hidup Warga Kaltim Naik Jadi 79 Tahun
-
BERITA2 hari agoPemprov Kaltim Pastikan Stok Pangan Aman, Harga Bapokting Stabil Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim
-
GAYA HIDUP5 hari agoPengen Hobi Baru Sekaligus Jadi Cuan di Tahun Depan? Kamu Bisa Coba ini

