KUBAR
Dekranasda Kubar Imbau ASN Kembali Gunakan Pakaian Khas Daerah Setiap Hari Rabu dan Kamis

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kubar bersama Pemkab Kubar mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN (TKK) di lingkungan Pemkab Kubar, setiap Rabu dan Kamis bisa kembali menggunakan pakaian khas daerah Kubar sebagai pakaian dinas.
Ketua Dekranasda Kubar Yayuk Seri Rahayu Yapan menjelaskan, di hari Rabu, pakaian perempuan bagi ASN atau non ASN, atasannya putih dan bawahannya mengenakan rok hitam tumpar.
Sedangkan di hari Kamis, atasan kebaya dan bawahan mengenakan ulap atau ketau dari tenun doyo, tenun badong, sarut dan tumpar. Berikutnya, bagi pria di hari rabu pakaiannya tidak ada perubahan. tetap atasan putih dan bawahannya hitam. Sedangkan, di hari kamis menggunakan batik khas Kubar.
Soal pakaian tersebut, kami sudah mensosialisasikannya kepada camat agar stafnya bisa menggunakannya,” ujar Yayuk , pada pelantikan Dekranasda Kubar periode 2022-2025, di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Kantor Bupati Kubar, Barong Tongkok, pada 9 Mei 2022.
Yayuk menambahkan, penggunaan pakaian itu selain melestarikan kembali warisan kebudayaan di wilayah Kubar. Diharapkan bisa mendorong peningkatkan ekonomi masyarakat berbasis kearifan lokal dan memberikan lapangan pekerjaan bagi mereka yang menekuni pembuatan kain tenun Kubar.
Dengan menggunakan buatan daerah sendiri, secara tidak langsung menghidupkan kembali lingkaran perekonomian bagi para perajin dan menumbuhkan rasa cinta produk lokal daerah,”ujarnya. (redaksi)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan