SEPUTAR KALTIM
Dinkes Kaltim Larang Pejabat Gunakan Poliklinik Eksekutif, Fokuskan Layanan untuk Peserta BPJS


Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menegaskan larangan bagi pejabat atau individu yang mampu seperti dirinya untuk menggunakan layanan poliklinik eksekutif berbayar di fasilitas kesehatan. Hal ini disampaikan dalam konteks optimalisasi penggunaan BPJS Kesehatan.
“Orang seperti saya yang punya BPJS, seharusnya tidak menggunakan layanan eksekutif yang bayar. Alasannya macam-macam, misalnya alasan waktu seperti harus rapat. Kelompok seperti ini seharusnya tidak mengakses poliklinik eksekutif,” tegas Mualimin.
Dia menekankan bahwa layanan eksekutif seharusnya digunakan sesuai ketentuan pembayaran, sementara peserta BPJS harusnya memanfaatkan layanan yang disediakan untuk mereka. Aturan ini telah berlaku sejak 21 April 2025.
Penataan Sistem dan Kesetaraan Layanan
Mualimin mengakui pihaknya masih melakukan penataan sistem untuk memastikan kemudahan bagi semua pihak. Dia menekankan pentingnya kesetaraan pelayanan dari dokter.
“Semua dokter harus membantu. Jangan sampai yang antre panjang hanya ditempatkan di dokter tertentu, sementara dokter lain yang tidak antre malah banyak. Ini kebalik. Prinsipnya, baik pasien yang punya BPJS maupun yang bayar mandiri harus mendapat pelayanan yang sama,” jelasnya.
Anggaran dan Cakupan Program
Terkait anggaran, Mualimin menyebutkan akumulasi anggaran untuk layanan kesehatan mencapai Rp 231 miliar, berasal dari APBD murni Rp 71 miliar ditambah APBD Perubahan Rp 159,9 miliar. Anggaran ini digunakan untuk mensubsidi layanan di rumah sakit dan puskesmas milik pemerintah (OPD/UPT), termasuk menyediakan obat.
Program ini bersinergi dengan program nasional seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibiayai pusat yang menjangkau sekitar 751.000 orang di Kaltim. Sisanya ditanggung oleh pemerintah daerah, perusahaan (untuk pegawai), dan peserta mandiri. Total cakupan penduduk Kaltim mencapai 4,123 juta jiwa, dimana sekitar 2 juta merupakan pekerja meliputi PNS, TNI, karyawan swasta, yang iurannya dibayar institusi.
“Provinsi menambah anggaran khusus untuk menjangkau warga yang belum menjadi peserta BPJS atau yang ingin beralih dari mandiri ke program gratis. Ini bukan tumpang tindih, tapi berbagi peran,” ujar Mualimin.
Penegasan Aturan Obat dan Keberlanjutan Program
Mualimin menegaskan komitmennya terhadap aturan BPJS, khususnya dalam hal ketersediaan obat. Dia meminta masyarakat melaporkan jika menemui resep obat tidak sesuai formularium BPJS.
“Obat yang tercantum di formularium (A) harus tersedia. Jangan sampai dokter meresepkan obat lain (B) yang tidak tercantum sehingga pasien harus menebus sendiri. Jika kosong, harus ada pengganti sementara. Jika terjadi, laporkan ke saya, akan saya tagih ke rumah sakitnya. Ini bisa menghancurkan sistem,” tegasnya.
Mengenai Program Kartu Sehat Gratis, Mualimin menyatakan program ini adalah layanan dasar yang diharapkan berlanjut meski kepemimpinan berganti. Program ini dirancang untuk melengkapi, bukan menggantikan sistem BPJS, terutama mengaktifkan warga belum terdaftar, misalnya dengan membantu urus KTP.
“Targetnya, penerima bantuan saat ini diharapkan dalam 5 tahun ke depan sudah bisa mandiri membayar iuran. Namun, komitmen pemerintah saat ini adalah melanjutkan program ini hingga tuntas,” jelasnya.
Dia menegaskan tidak ada kuota untuk program ini – ditujukan bagi seluruh warga, terutama kelompok rentan, yakni terlantar, penderita kanker, TBC, gangguan jiwa.
Mekanisme Pendaftaran BPJS Gratis
Bagi warga mandiri yang ingin beralih ke program gratis, Mualimin menjelaskan mekanismenya:
- Daftar langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.
- Dinas Kesehatan akan memproses dan membayarkan iurannya ke BPJS Kesehatan.
- Peserta akan ditempatkan di Kelas 3.
- Pendaftaran tidak memerlukan biaya di Dinas Kesehatan.
“Tinggal daftar saja ke kami. Nanti kami yang bayarkan iurannya ke BPJS,” tutup Mualimin. (Chanz/sty).

-
BERITA4 hari ago
Samarinda Tangani Longsor di Lereng Terowongan, Anggaran Rp39 Miliar Disiapkan
-
KUTIM3 hari ago
MTQ Kaltim 2025: Kafilah Kutai Timur Jadi yang Pertama Lakukan Verifikasi dan Acak Nomor Tampil
-
SAMARINDA4 hari ago
Maxim Kini Patuh Aturan Gubernur, Tapi Gojek dan Grab Masih Langgar Larangan Promo
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Rudy Mas’ud Ajukan Dokumen Pencalonan Ketua DPD Golkar Kaltim, Dukungan Solid Diklaim
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
UMKM Manik Kalimantan Tembus Pasar Milan, Raup Omzet Signifikan di Festival Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dekranasda Kepri Puji Kerajinan Kaltim: Unik dan Siap Tembus Pasar Dunia
-
SAMARINDA4 hari ago
DPRD Samarinda Sahkan RPJMD 2025–2029, Wali Kota Paparkan Inovasi Proyek Insinerator
-
SAMARINDA5 hari ago
RSUD Inche Abdoel Moeis: Proyek KPBU Lancar, Klinik Gagal Jantung Siap Dibuka