SAMARINDA
DPRD: Seleksi Direktur IKN Terlalu Mepet, Harus Diperpanjang
DPRD Kaltim menyayangkan seleksi terbuka 27 jabatan direktur dan kepala biro Otorita IKN yang hanya seminggu. Itu dinilai terlalu mepet. Mereka minta waktu pendaftarannya ditambah lagi.
Dibukanya seleksi terbuka untuk mengisi jabatan penting di IKN sempat disambut suka cita oleh warga Kaltim. Baik ASN ataupun Non ASN yang memenuhi kriteria. Namun setelah tahu masa pendaftarannya hanya seminggu. Banyak dari mereka yang mengadu pada DPRD Kaltim.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. Ia setuju, waktu seminggu yang diberikan terlalu singkat. Dewan Karang Paci, kata Sarkowi mengusulkan agar masa pendaftaran diperpanjang.
“Jangan hanya 1 minggu, supaya membuka peluang bagi masyarakat yang ada di Kaltim khususnya dan di Kalimantan pada Umumnya,” kata Sarkowi, Senin.
Sarkowi berharap warga Kaltim pun sigap mengambil kesempatan ini. Karena menurutnya, akan lebih baik jika jabatan direktur dan kepala biro di IKN Nusantara didominasi oleh warga Kalimantan.
“Keterlibatan SDM Kalimantan lebih bagus di sana. Kalau waktunya terlalu sempit ginikan, banyak yang ngeluh ke kita,” sambungnya.
Seperti namanya, seleksi terbuka, Sarkowi berharap mekanisme seleksi benar-benar terbuka dan transparan. Kalau bisa, yang gagal pun diberi informasi kenapa tidak lolos.
“Keterbukaan mekanisme seleksi harus diutamakan, mulai dari jumlah pendaftar dan lain-lain. Kenapa kita bilang keterbukaan, nanti ada yang beranggapan yang mengisi slot-slot di IKN hanya orang-orang Jakarta. Kalau seperti itu nanti mengurangi dukungan dari masyakat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, seleksi terbuka yang diadakan Otorita IKN Nusantara dibuka pada 10 November, dan berakhir pada 16 November besok.
Adapun syarat dan ketentuan selengkapnya dapat diakses melalui laman https://ikn.go.id/rekrutmenOIKN
Dari 27 jabatan yang akan diisi, untuk posisi Kepala Biro yakni Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama, Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat, Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan; Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa.
Sedangkan untuk posisi Direktur adalah Direktur Hukum, Direktur Kepatuhan, Direktur Pengawasan dan Audit Internal, Direktur Perencanaan Makro, Direktur Perencanaan Mikro, Direktur Pertanahan, Direktur Pengawasan.
Kemudian Direktur, Pemantauan, dan Evaluasi, Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum, Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Direktur Transformasi Hijau, Direktur Data dan Kecerdasan Buatan. (sgt/dra)
-
VIRAL1 minggu yang lalu
Gojek Sepeda Samarinda Viral; Sudah Ada Sejak 2021, Tersisa 2 Driver
-
SOSOK1 minggu yang lalu
Cerita Go-Jek Sepeda Asal Samarinda, Senang Gowes dan Bertahan Demi Orang Tua
-
OLAHRAGA7 hari yang lalu
“Kalah Dikit gak Ngaruh” Borneo FC Tetap Rayakan Gelar Juara Liga 1 Musim Reguler Usai Ditekuk Arema FC
-
OLAHRAGA7 hari yang lalu
Mengalahkan Persib Bukan Target Utama Borneo FC
-
HIBURAN7 hari yang lalu
Sheila Gank Merapat, Ini Denah Tempat Duduk Konser Sheila On 7 di Samarinda Lengkap dengan Harga Tiketnya
-
SEPUTAR KALTIM1 minggu yang lalu
BMKG Sebut Kaltim akan Mengalami Curah Hujan Kategori Sedang
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Diterpa Badai Cedera, Borneo FC Ladeni Arema FC dengan Pemain Pelapis
-
KUBAR1 minggu yang lalu
Sat Lantas Kubar Lakukan Pemantauan di SPBU untuk Antisipasi Kelangkaan BBM