SAMARINDA
Jasa Tukar Uang Marak Jelang Lebaran, Satpol PP Kewalahan Menertibkan
Meski jasa penukaran uang di pinggir jalan dinyatakan ilegal, praktik ini tetap menjamur di Samarinda menjelang Lebaran. Keterbatasan penukaran di bank membuat warga memilih jalur alternatif, meskipun harus membayar lebih. Upaya penertiban terus dilakukan, tapi para pelaku seolah selalu selangkah lebih maju.
Jasa penukaran uang pecahan kembali menjamur mendekati Lebaran ini. Lokasi yang menjadi titik penukaran, seperti di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Sepanjang jalan tersebut, setidaknya puluhan jasa penukaran berjejer menawarkan jasa.
Fenomena tiap tahun ini terjadi karena memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang pecahan. Padahal transaksi penukaran uang ini ilegal.
Sebagaimana yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda Nomor 300/0798/011.04, yang diterbitkan pada 24 Februari 2025, jasa penukaran uang di pinggir jalan dinyatakan ilegal. Hal ini disebabkan berpotensi mengakibatkan kemacetan serta beresiko bagi keamanan transaksi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Anisa Siswantini mengaku, beberapa kali pihaknya telah melakukan penertiban, akan tetapi praktik tersebut masih terjadi. Pasalnya, tiap kali Satpol PP turun ke lapangan pelaku transaksi dengan cepat kabur.
“Kami pernah sampai kejar-kejaran ke Taman Bebaya. Begitu petugas turun dari mobil, mereka langsung lari membawa uangnya. Yang tertinggal hanya spanduk, meja, dan kursi kosong,” ujarnya.
Bagi Anis, dalam satu kali razia, jumlah pelaku mencapai 12-15 orang. Apabila pihaknya tidak bisa mengamankan pelaku, pihaknya melakukan pengamanan terhadap barang-barang yang ditinggalkan.
“Yang bisa kami sita hanya spanduk dan perlengkapan lainnya,” tuturnya.
Upaya pengejaran tidak dilanjutkan sebab, kata Anis, dapat mengakibatkan kemacetan. Sehingga, pihaknya menggunakan taktik baru, yakni menyamar sebagai warga biasa. Namun, sayangnya strategi ini tetaplah gagal.
“Tapi begitu kami keluar dari mobil, mereka sudah tahu dan langsung kabur. Seolah-olah ada yang mengawasi pergerakan kami,” kata Anis.
Lebih lanjut, Anis beranggapan, transaksi ilegal ini sulit ditangani karena belum adanya sanksi tegas. Dalam SE yang keluar, tidak ada hukum yang menjerat bagi pelaku transaksi ilegal bagi jasa penukaran uang di jalanan.
“Jadi yang bisa kami lakukan hanya teguran dan pembinaan,” ungkapnya.
Di samping itu, salah satu warga bernama Kin mengaku, sistem penukaran uang melalui bank acapkali penuh serta kuota yang cepat habis. Sehingga ia terpaksa menukar uang di jasa penukaran pinggir jalan.
“Kalau ke bank, antreannya panjang dan jumlah yang bisa ditukar terbatas,” katanya.
Seperti yang diketahui, Bank Indonesia (BI) memberikan batasan jumlah penukaran uang hingga Rp4,3 juta per orang dengan jumlah lembar, yaitu Rp1.000, Rp2.000, dan Rp10.000 maksimal 100 lembar per orang, Rp5.000 maksimal 200 lembar per orang, Rp20.000 maksimal 25 lembar per orang, Rp50.000 maksimal 30 lembar per orang.
Hal ini dianggap tidak fleksibel karena masyarakat memerlukan uang pecahan dengan jumlah yang lebih banyak. Jalan pintas dipilih, meskipun harus membayar jasa sebesar Rp5.000 hingga Rp15.000 per Rp100.000.
“Memang mahal, tapi setidaknya bisa dapat uang kecil dalam jumlah banyak,” jelas Kin. (nkh/sty)
-
PARIWARA4 hari agoGathering Team AEROX Hadir kembali, Ratusan Bikers dan Modifikasi AEROX Kepung Jalanan Kota Bandung dan Surabaya
-
PARIWARA3 hari agoWorld Supersport 2026 Kick Off, Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Jadikan Momentum Awal Positif Musim Ini
-
SAMARINDA3 hari agoBuka Safari Ramadan Pemprov Kaltim, Rudy Mas’ud Minta Masjid Jadi Wadah Kaderisasi Pemuda
-
NUSANTARA3 hari agoAnti Worry! Healing ke Swiss van Java Jadi Semakin Syahdu Bareng Warna Terbaru Classy Yamaha
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAngka Kebugaran Warga Benua Etam Mengkhawatirkan, KORMI Kaltim Turun Tangan Gagas ‘Kaltim Aktif’
-
SAMARINDA3 hari agoCetak Rekor di Kalimantan, Korem 091/ASN Raih Kartika Award sebagai Wilayah Bebas Korupsi

