Connect with us

POLITIK

Jawad Sirajuddin Gelar Sosper di Sidodamai, Harap Pergub Bantuan Hukum Segera Diterbitkan

Diterbitkan

pada

Kegiatan Sosper Perda Bantuan Hukum H Jawad Sirajuddin. (Foto: Istimewa)

Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda, Jawad Sirajuddin kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum ditengah masyarakat Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Sidodamai pada Ahad (25/9/2021) dengan menghadirkan narasumber diantaranya anggota PERADI, Rayis Jawad dan Komisioner KPID Provinsi Kaltim, Irwan Mubarak.

Melalui kegiatan ini, pria dengan sapaan akrab Jawad tersebut berharap agar Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Bantuan Hukum segera diterbitkan.

Menurut Jawad yang juga menjabat Ketua Bapemperda DPRD Kaltim itu, ada kabar baik menyangkut proses penerbitan Pergub. Dia mengatakan bahwa Pergub sudah dalam tahap proses dari Biro Hukum Pemprov Kaltim.

Baca juga:   Sengketa Perusahaan dan Warga di Kukar, Demmu: Hak Rakyat Tak Boleh Diabaikan!

“Semoga di tahun depan sudah bisa dan sudah ditandatangani Gubernur,” harap Jawad dalam penyampaiannya.

Jika Pergub sudah terbit, masyarakat bisa memanfaatkan bantuan hukum gratis bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang sudah bekerja sama pemerintah. Sebab, pada 2022 mendatang, pemerintah berupaya mendanai bantuan hukum gratis melalui APBD Kaltim.

“Ini ditujukan untuk warga kurang mampu karena pemerintah akan membiayai melalui APBD untuk nanti dananya di tahun 2022,” ungkap legislator dari Fraksi PAN itu.

Ke depan, Jawad bersama seluruh anggota DPRD Kaltim tidak ingin apabila penerbitan Pergub itu dibiarkan berlarut-larut. Oleh karenanya Jawad senantiasa mendorong Pemprov agar segera menerbitkan Pergub tersebut. Terlebih karena hal ini ditujukan agar masyarakat bisa menikmati bantuan hukum secara gratis.

Baca juga:   Kala Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Lawan Fraksi Golkar di Rapat Paripurna

“Makanya kami berharap melalui pak Gubernur agar segera mengeluarkan Pergub tentang penyelenggaraan bantuan hukum,” tegas Jawad lagi. (fn)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.