SEPUTAR KALTIM
Kadisbun Kaltim Sebut Konsep Korporasi Petani Bisa Bawa Manfaat Besar

Korporasi petani bisa membawa manfaat besar bagi petani. Seperti, membuka peluang hilirisasi produk pertanian, dan meningkatkan produktivitas yang selama ini belum optimal. Kadisbun Kaltim menyebut konsep ini sudah lama jadi bahan diskusi.
Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim), Ence Achmad Rafiddin Rizal mengatakan bahwa korporasi petani bisa membawa manfaat besar.
Mulai dari membuka peluang hilirisasi produk pertanian, dan meningkatkan produktivitas yang selama ini belum optimal.
Melalui konsep ini, petani memiliki kesempatan untuk menerima keuntungan yang lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkannya saat memberikan arahan dalam Focus Group Discussion (FGD) Korporasi Petani yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, beberapa waktu lalu.
Rizal menekankan bahwa korporasi petani memungkinkan petani menjadi pemilik perusahaan atau korporasi, sehingga mereka dapat menerima manfaat langsung dari kegiatan usaha, termasuk dividen atau sisa hasil usaha.
“Melalui korporasi petani, diharapkan dapat menyelesaikan tantangan produktivitas sekaligus membuka peluang hilirisasi produk perkebunan, khususnya dalam distribusi hasil produk,” ujar Rizal.
Konsep korporasi petani memang masih tergolong baru. Namun, Rizal menjelaskan bahwa gagasan ini sudah lama menjadi bahan diskusi dan pemahaman yang bervariasi.
Dengan kajian yang matang, model bisnis serta pengembangan korporasi ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan petani secara signifikan.
Sebagai langkah awal, kajian mengenai pengembangan kawasan komoditas perkebunan berbasis korporasi petani akan disusun dalam bentuk dokumen.
Nantinya, dokumen tersebut menjadi acuan bagi berbagai pihak dalam pembentukan serta pengembangan korporasi petani di daerah.
Tujuan dari kajian ini yaitu untuk membangun sinergi dan menjaga koordinasi antar pemangku kepentingan, seperti petani, kelompok tani, pemerintah, investor swasta, dan lembaga non-pemerintah.
“Kami berharap melalui FGD ini, terwujud kesepahaman antara pemangku kepentingan terkait korporasi petani, serta peran multistakeholder dalam hilirisasi produk kelapa sawit di Kecamatan Long Ikis,” pungkas Rizal. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
PARIWARA5 hari agoYamaha YZF-R3/R25 Raih Penghargaan Internasional Prestisius di Jepang
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoTembus 17 Miliar Transaksi, Pengguna QRIS di Indonesia Capai 60 Juta Orang
-
PARIWARA3 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
PARIWARA1 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAwas Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kaltim Akhir Pekan Ini

