KUBAR
Kejari Kubar Tetapkan SA Sebagai Tersangka Kasus Korupsi kWh Meter Listrik

Kejari Kubar telah menetapkan SA sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi kWh meter listrik berdasarkan bukti yang diterima.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) telah menetapkan tersangka pertama dalam kasus dugaan korupsi terkait bantuan kWh Meter Listrik kepada masyarakat kurang mampu.
Seorang penyedia barang dari sektor swasta dengan inisial SA yang berusia 48 tahun ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Kubar, Nurul Hisyam, mengumumkan bahwa penetapan SA sebagai tersangka didasarkan pada bukti yang cukup serta temuan adanya perbuatan melawan hukum.
“Kami telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan SA sebagai tersangka hari ini, dan kami langsung menahannya,” ungkap Nurul Hisyam dalam konferensi pers di kantor Kejari Kubar Kamis 2 Mei 2024
Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari proyek bantuan kWh Meter yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Barat tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp10,7 miliar.
Namun, pada proyek ini terindikasi adanya penyalahgunaan dana sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp5,2 miliar.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan meminta dukungan dari pihak terkait untuk menuntaskan kasus ini,” tambah Nurul Hisyam.
SA akan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Polres Kutai Barat, sambil menunggu proses penyelidikan dan pengembangan kasus ini terus dilakukan oleh pihak berwenang. (rw)


-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
BALIKPAPAN1 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT