KUBAR
Kejari Kubar Tetapkan SA Sebagai Tersangka Kasus Korupsi kWh Meter Listrik
Kejari Kubar telah menetapkan SA sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi kWh meter listrik berdasarkan bukti yang diterima.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) telah menetapkan tersangka pertama dalam kasus dugaan korupsi terkait bantuan kWh Meter Listrik kepada masyarakat kurang mampu.
Seorang penyedia barang dari sektor swasta dengan inisial SA yang berusia 48 tahun ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Kubar, Nurul Hisyam, mengumumkan bahwa penetapan SA sebagai tersangka didasarkan pada bukti yang cukup serta temuan adanya perbuatan melawan hukum.
“Kami telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan SA sebagai tersangka hari ini, dan kami langsung menahannya,” ungkap Nurul Hisyam dalam konferensi pers di kantor Kejari Kubar Kamis 2 Mei 2024
Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari proyek bantuan kWh Meter yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Barat tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp10,7 miliar.
Namun, pada proyek ini terindikasi adanya penyalahgunaan dana sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp5,2 miliar.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan meminta dukungan dari pihak terkait untuk menuntaskan kasus ini,” tambah Nurul Hisyam.
SA akan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Polres Kutai Barat, sambil menunggu proses penyelidikan dan pengembangan kasus ini terus dilakukan oleh pihak berwenang. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
PARIWARA4 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoTembus 17 Miliar Transaksi, Pengguna QRIS di Indonesia Capai 60 Juta Orang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
PARIWARA2 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAwas Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kaltim Akhir Pekan Ini
-
BALIKPAPAN3 hari agoSoroti 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja, Wagub Kaltim: K3 Bukan Sekadar Aturan, Tapi Hak Pulang Selamat

