SEPUTAR KALTIM
Banyak Kendaraan Perusahaan Masih Pakai Pelat Luar Kaltim, Diminta Segera Ganti KT

Kendaraan operasional perusahaan perkebunan hingga pertambangan batu bara yang beroperasi di Kalimantan Timur masih banyak menggunakan pelat nomor luar daerah. Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim karena berkaitan dengan ketertiban administrasi kendaraan dan optimalisasi pendapatan daerah.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud meminta perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Benua Etam segera memutasi kendaraan operasionalnya ke pelat KT. Ia juga mengingatkan perusahaan agar tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Kendaraan Operasional Perusahaan Diminta Beralih ke Pelat KT
Rudy menyoroti masih banyaknya kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan pelat nomor dari luar Kalimantan Timur. Menurutnya, kendaraan yang beroperasi di wilayah Kaltim perlu ditertibkan administrasinya, termasuk penggunaan pelat nomor sesuai ketentuan.
“Pelat-pelat kendaraan operasional perusahaan masih banyak pakai luar Kaltim. Harus diganti KT semua,” pintanya, dikutip dari lapan Pemprov Kaltim.
Permintaan tersebut menyasar perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di Kaltim, termasuk sektor perkebunan dan pertambangan batu bara. Kendaraan operasional perusahaan, terutama yang digunakan untuk mendukung kegiatan usaha, menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak daerah.
Selain persoalan pelat nomor, perusahaan juga diminta memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan pajak bahan bakar sesuai ketentuan yang berlaku.
Pajak Kendaraan Berperan dalam Penerimaan Daerah
Rudy menegaskan, kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim. Hal ini dinilai semakin penting di tengah tantangan penurunan alokasi transfer anggaran dari pemerintah pusat.
“Pajak-pajak kendaraan yang dibayar perusahaan-perusahaan, sangat penting bagi PAD Kaltim. Komponennya sampai 86 persen,” sebutnya.
Pada 2025, realisasi PAD Kaltim tercatat mencapai Rp9,33 triliun dari target Rp10,03 triliun. Capaian tersebut setara sekitar 93 persen dari target yang ditetapkan.
Menurut Rudy, optimalisasi penerimaan daerah diperlukan agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan. Pendapatan tersebut antara lain mendukung pembiayaan pembangunan dan perbaikan jalan, penyediaan sarana kesehatan, serta fasilitas umum lainnya.
Karena itu, perusahaan yang beroperasi di Kaltim diharapkan tidak hanya menjalankan kegiatan usahanya, tetapi juga memenuhi kewajiban perpajakan sesuai aturan.
Pemprov Kaltim mendorong penertiban kendaraan berpelat luar daerah sekaligus peningkatan kepatuhan pembayaran pajak. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengoptimalkan penerimaan daerah yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat. (am)

SAMARINDA3 hari agoPolresta Samarinda Amankan 37 Orang Dugaan Pencurian Kabel Bermodus Penggalian Jalan
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKarhutla Kaltim Mulai Menurun, Apakah Ancaman Asap dan Kekeringan Sudah Berakhir?
SAMARINDA4 hari agoLebih dari 60 Titik Galian Ditemukan di Samarinda, Dugaan Pencurian Kabel Bikin Wali Kota Turun Tangan
BALIKPAPAN5 hari agoPadel Makin Dilirik di Balikpapan, Berapa Biaya Main dan Bagaimana Cara Memulainya?
PARIWARA1 hari agoWarga Samarinda Beli Yamaha NMAX, Malah Bawa Pulang Fazzio Gratis
BALIKPAPAN4 hari agoPasokan Air Bersih Balikpapan Terbatas, Ini Cara Mengatur Kebutuhan Air di Rumah
SEPUTAR KALTIM2 jam agoAduan Upah Karyawan PT Ekaliya Purnamasari, Seno Aji Minta Disnakertrans Turun Tangan
OLAHRAGA2 hari agoAmar Brkic Pecahkan Rekor 13 Tahun di Borneo FC, Golnya Bukan Sekadar Penentu Kemenangan







