Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Sukmawati: Seleksi PPPK Jangan sampai Ada Jalur ‘Orang Dalam’

Diterbitkan

pada

sukmawati
Ilustrasi: Tenaga honorer mesti mengikuti seleksi PPPK agar bisa terus bekerja di kantor pemerintahan. (BNesws)
BENNAR DPRD KALTIM 2023

Legislator Kaltim Sukmawati pada dasarnya mendukung penghapusan honorer. Asal seleksi PPPK dilakukan secara adil dan transparan. Jangan sampai ada jalur orang dalam.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sukmawati mendukung rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer dan menggantinya dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, ia meminta agar proses pengangkatan PPPK dilakukan secara transparan dan tanpa pilih kasih.

“Saya sih berpendapat sepanjang itu benar honorer dihapus dan diangkat jadi PPPK bagus,” ungkapnya, Sabtu 11 November 2023.

“Tapi jangan sampai yang diberi tanggung jawab ini pilih kasih,” sambungnya.

Sukmawati menjelaskan pilih kasih dalam proses pengangkatan PPPK dapat menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pegawai honorer. Apalagi, banyak dari mereka yang sudah bekerja selama puluhan tahun.

Baca juga:   Sekda Sri: Ada banyak Potensi Komoditi Unggulan di Kaltim

“Maksudnya pilih kasih nanti ada yang dibantu untuk bisa masuk PPPK ada juga yang gak bisa. Nah itu yang sulit maksudnya kasian kalau mereka diberhentikan karena gak masuk PPPK sementara mereka sudah honorer berapa tahun,” terangnya.

Anggota dewan dapil Paser-PPU juga mempertanyakan alasan pemerintah tidak memberikan kemudahan bagi pegawai honorer yang sudah berumur untuk mengikuti seleksi PPPK. Menurutnya, seleksi PPPK tetap bisa dilakukan, namun dengan memberikan kemudahan bagi pegawai honorer yang sudah berumur.

“Kasihan mereka sudah masuk puluhan tahun tapi gak diangkat jadi PPPK. Itu yang kadang kurang sependapat,” jelasnya.

Sukmawati berharap pemerintah dapat meninjau kembali rencana pengangkatan PPPK. Ia meminta agar pemerintah lebih memperhatikan nasib pegawai honorer yang sudah berumur.

Baca juga:   Perusda Pertambangan dan MBS Jadi Perseroan

“Seleksi PPPK ini memang ada tesnya. Apa salahnya yang sudah berumur dibantu. Tesnya tetap ada tapi dibantu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat menargetkan tidak ada lagi tenaga honorer pada Desember 2024 mendatang. Itu artinya, peralihan status ke PPPK sudah kelar sebelum waktu yang ditentukan. (dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DPRD KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.