SAMARINDA10 bulan yang lalu
Kenaikan Pajak Hiburan 40% Sudah Berlaku di Samarinda
Per Januari 2024, Pemkot Samarinda sudah memberlakukan pajak hiburan sebesar 40 persen. Naik 5 persen dari besaran pajak sebelumnya. Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur melalui Badan...