Pemprov Kaltim telah mengatur penurunan pajak dan penerapan opsen 66 persen pada mekanisme bagi hasil pajak daerah. Target PAD tahun 2025 juga ikut berubah. Tahun 2025...
Hasil penyesuaian UU HKPD, sistem bagi hasil pajak daerah di Kaltim bakal berubah menjadi sistem split bill, dan dihitung melalui pungutan opsen 66%. Pemerintah Kabupaten/Kota langsung...
Anggota DPRD Kaltim Sukmawati kembali giat sosialisasikan peraturan daerah tentang Pajak Daerah. Kali ini Ia mengingatkan masyarakat Desa Tebru agar memperhatikan waktu pembayaran. Anggota DPRD Kaltim...