EKONOMI DAN PARIWISATA
Turunkan Tarif Pajak dan Terapkan Opsen 66 Persen, Pemprov Kaltim Tetapkan Target PAD 2025

Pemprov Kaltim telah mengatur penurunan pajak dan penerapan opsen 66 persen pada mekanisme bagi hasil pajak daerah. Target PAD tahun 2025 juga ikut berubah.
Tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi Kaltim ikut menerapkan kebijakan baru terkait pungutan pajak daerah. Hasil penyesuaian dengan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yang terbit 2022 lalu.
Dari situ, Pemprov Kaltim mengambil langkah berani untuk menurukan tarif pajak daerah bahkan menjadi yang terendah se-Indonesia. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi 0,8 persen.
Selain itu Pemprov Kaltim juga menerapkan opsen pajak 66 persen dan menggunakan sistem split bill untuk menggantikan mekanisme bagi hasil pajak yang lama.
Split Bill membuat pembagian pajak dilakukan secara langsung ke kas pemprov dan pemerintah kabupaten/kota ketika pajak tersebut dibayarkan. Sehingga Pemprov tidak perlu membaginya di akhir seperti mekanisme bagi hasil sebelumnya.
Dengan sejumlah kebijakan baru tersebut, nilai pendapatan pajak daerah tentu menjadi berubah dan ikut mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perubahan Target PAD 2025
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Ismiati menjelaskan, sistem baru sebetulnya tidak berdampak besar bagi PAD Kaltim.
Di tahun 2024 sendiri Pemprov Kaltim berhasilkan mencatatkan PAD sebesar Rp1,475 Triliun. Ismiati sebut target PAD 2025 di Kaltim akan mengalami perubahan.
“Ke depan nanti targetnya tinggal Rp1 Triliun, yang Rp475 Miliar itu tidak kita masukkan dalam perhitungan kita sebab sudah langsung menjadi kewenangan kab/kota,” katanya kepada media baru-baru ini.
Meski angkanya menurun, Ismiati memastikan target tersebut telah dikalkulasikan dengan baik. Singkatnya, tak akan ada penurunan target PAD yang terjadi secara riil.
“Karena kan yang awalnya dibagi di akhir, sekarang langsung dibagi, itu aja.”
Jangkau Wajib Pajak Daerah Pelosok
Di sisi lain, Bapenda Kaltim juga tengah menyiapkan terobosan baru untuk menjangkau wajib pajak di daerah pelosok yang masih kesulitasn dalam aksesibilitas.
Meski saat ini telah ada Samsat keliling yang telah beroperasi dengan speed boat, Bapenda tetap akan memaksimalkan osialisasi dan upaya lain supaya target PAD Kaltim 1 Triliun tetap tercapai.
“Termasuk untuk wajib pajak (kendaraan bermotor) yang jauh-jauh. Nah ini kalau kita hitung-hitung lagi kan jadi banyak, ya. Ini lah yang jadi PR kita ke depan,” tutup Ismiati optimis. (nkh/ens)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan