BERITA
Puluhan Layanan Terpadu Satu Atap Disiapkan Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membangun 45 Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) pelayanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
LTSA ini diharapkan dapat menciptakan layanan yang cepat, mudah, murah, dan aman bagi calon pekerja migran, serta meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran dan keluarganya.
“LTSA ini adalah salah satu cara kita untuk memberikan perlindungan kepada pekerja Calon PMI dan PMI kita, mulai dari daerah asal sampai nanti kembali ke daerahnya,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, saat meninjau LTSA di Komplek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (19/02/2021).
Ida menjelaskan, LTSA pelayanan dan pelindungan MPI terdiri dari tujuh desk utama yaitu desk ketenagakerjaan, desk dukcapil, desk imigrasi, desk kesehatan, desk kepolisian, desk BPJS Ketenagakerjaan, dan desk BP2MI. Selain tujuh desk utama tersebut terdapat juga satu desk tambahan yaitu desk perbankan.
Sebagai salah satu daerah yang penduduknya banyak bekerja sebagai pekerja migran atau daerah kantong PMI, lanjut Menaker, Kemnaker telah membangun enam LTSA di Provinsi NTB. Selain Lombok Tengah, juga telah dibangun LTSA di Lombok Timur, Lombok Barat, Sumbawa, Bima, dan tingkat Provinsi NTB.
“LTSA Lombok Tengah ini salah satu LTSA yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2019, ini layanannya semuanya sudah terkoneksi sampai cetak paspor pun tersedia di sini,” terangnya.
Ida menambahkan, LTSA adalah upaya mengintegrasikan berbagai instansi yang terlibat dalam proses migrasi. Ia berharap layanan ini mendapat dukungan dan komitmen dari instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Saya kira komitmen perlindungan kepada PMI itu harus menjadi komitmen bersama, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Kabupaten/Kota sampai Pemerintah Desa,” ujarnya,
Lebih jauh Ida berharap, kemudahan layanan pekerja migran yang ditawarkan LTSA dapat mengurangi pekerja migran unprosedural, serta menghindarkan masyarakat dari bujuk rayu calo penempatan pekerja migran.
“Kita berharap masyarakat jangan memilih cara yang instan, pakailah cara sesuai prosedur, karena pemerintah hadir untuk mempermudah masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri,” pungkasnya. (ula)
Editor: Ulana
-
PARIWARA4 hari agoGas Awal Tahun Nyaman Setahun Penuh, Trik Jitu Yamaha Kaltim Bawa Pulang Nmax Neo atau Aerox Alpha
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoEks Bandara Temindung “Hidup Lagi”, Dispar Kaltim Janjikan Agenda Kreatif Tiap Bulan
-
PARIWARA4 hari agoJadi Kado Spesial di Awal Tahun, Yamaha Resmi Jual Skutik Premium TMAX di Indonesia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDrama ‘Prank’ Beasiswa S2 Eksekutif Berakhir, Pemprov Kaltim dan ITK Sepakat Lanjutkan Program Gratispol
-
SAMARINDA4 hari agoAkses Pedalaman Kaltim Terbuka Lagi, Bandara APT Pranoto Operasikan 6 Rute Perintis
-
PARIWARA2 hari ago50 Unit Yamaha TMAX Sold Out dalam Waktu 25 Menit di Program Order Online
-
PARIWARA2 hari agoYamaha YZF-R3/R25 Raih Penghargaan Internasional Prestisius di Jepang
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
