SAMARINDA
Dishub Samarinda Angkut 2 Motor yang Parkir Sembarangan di Pasar Pagi, Dendanya Rp500 Ribu
Beberapa unit sepeda motor terparkir sembarangan di Kawasan Pasar Pagi. Dishub Samarinda langsung mengangkut ke mobil towing. Dua motor kena, sisanya berhasil kabur. Bagi pemilik motor yang terjaring, wajib bayar denda Rp500 ribu.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda lagi rajin sidak ke lapangan. Kebanyakan ke daerah rawan macet. Mengecek, ada kendaraan yang parkir sembarangan atau tidak.
Selain populasi yang meningkat, bersamaan dengan peningkatan jumlah kendaraan. Penyebab macet di Kota Tepian juga karena penyempitan badan jalan. Akibat banyak yang parkir sembarangan. Dari sepeda motor, mobil, sampai truk.
Lebar jalan yang harusnya masih cukup memadai, jadi menyempit. Dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Sebelumnya Dishub sendiri sudah kasih peringatan ke mobil dan truk yang suka parkir di pinggir jalan. Sampai memakan badan jalan. Mulai dari menempel stiker, penggembosan, sampai penderekan.
Namun beberapa aksi itu belum terlalu mempan. Pada giat pemantauan Jumat pagi kemarin. Dishub mendapati beberapa motor masih diparkir sembarangan di Kawasan Pasar Pagi.
Tanpa ba bi bu, mereka langsung mengangkut motor-motor itu. Namun kata Kadishub Samarinda Hotmarulitua Manalu, tidak semua kena angkut. Karena langsung ngacir.
“Yang kita tangkap ada dua, karena yang lainnya udah pada lari. Tadi sekitar jam 10-an. (Alasan pengangkutan) karena mereka parkir sembarangan,” jelas Manalu usai angkut motor.
“Jadi jangan memarkirkan kendaraan seenaknya saja atau sesukanya saja untuk mencari tempat terdekat,” lanjutnya kesal.
Manalu bilang, motor tadi, selain diangkut juga dikenakan denda ketika akan diambil. Dendanya sebesar Rp500 ribu. Sesuai aturan yang berlaku. Uangnya akan masuk ke daerah.
Parkir Bukan hanya Urusan Pemerintah
Berdasarkan pantauan Kaltim Faktual, dalam 2 tahun terakhir Dishub makin mengintenskan pengelolaan parkir. Tujuannya ada 3. Yakni memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir, mencegah kemacetan parah, dan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian parkir.
Kata Manalu, Samarinda sangat mungkin menjadi kota yang tertib, estetika jalannya bagus dan rapi. Dimulai dari ketertiban memarkir kendaraan. Dan untuk mewujudkan itu. Mengandalkan pemerintah saja tidak cukup.
Masyarakat sebagai pengguna jalan juga mesti memiliki kesadaran yang tinggi. Bahwa kalau parkir sembarangan, bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kalau tidak sampai membahayakan, paling tidak bisa mengganggu pengendara lain.
Soal pengangkutan kendaraan yang parkir sembarangan ini. Manalu mengaku akan merutinkan agenda serupa. Tak hanya di Pasar Pagi, tapi di seluruh tempat rawan macet. Waktunya tentatif.
“Selama teman-teman Dishub mampu, bisa setiap hari. Malam juga kami bisa tindak kalau bikin macet,” pungkasnya. (*/ens/dra)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Buka Data: Tutupan Hutan Masih 62 Persen, Deforestasi di Bawah Satu Persen
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise
-
BALIKPAPAN4 hari agoYamaha NgeGrebek, Motor Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Bisa Dibawa Pulang dengan DP Rp800 Ribuan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKabar Kurang Sedap bagi Petani, Harga TBS Sawit Kaltim Periode Awal Desember Kembali Turun

