SAMARINDA
Dishub Samarinda Angkut 2 Motor yang Parkir Sembarangan di Pasar Pagi, Dendanya Rp500 Ribu

Beberapa unit sepeda motor terparkir sembarangan di Kawasan Pasar Pagi. Dishub Samarinda langsung mengangkut ke mobil towing. Dua motor kena, sisanya berhasil kabur. Bagi pemilik motor yang terjaring, wajib bayar denda Rp500 ribu.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda lagi rajin sidak ke lapangan. Kebanyakan ke daerah rawan macet. Mengecek, ada kendaraan yang parkir sembarangan atau tidak.
Selain populasi yang meningkat, bersamaan dengan peningkatan jumlah kendaraan. Penyebab macet di Kota Tepian juga karena penyempitan badan jalan. Akibat banyak yang parkir sembarangan. Dari sepeda motor, mobil, sampai truk.
Lebar jalan yang harusnya masih cukup memadai, jadi menyempit. Dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Sebelumnya Dishub sendiri sudah kasih peringatan ke mobil dan truk yang suka parkir di pinggir jalan. Sampai memakan badan jalan. Mulai dari menempel stiker, penggembosan, sampai penderekan.
Namun beberapa aksi itu belum terlalu mempan. Pada giat pemantauan Jumat pagi kemarin. Dishub mendapati beberapa motor masih diparkir sembarangan di Kawasan Pasar Pagi.
Tanpa ba bi bu, mereka langsung mengangkut motor-motor itu. Namun kata Kadishub Samarinda Hotmarulitua Manalu, tidak semua kena angkut. Karena langsung ngacir.
“Yang kita tangkap ada dua, karena yang lainnya udah pada lari. Tadi sekitar jam 10-an. (Alasan pengangkutan) karena mereka parkir sembarangan,” jelas Manalu usai angkut motor.
“Jadi jangan memarkirkan kendaraan seenaknya saja atau sesukanya saja untuk mencari tempat terdekat,” lanjutnya kesal.
Manalu bilang, motor tadi, selain diangkut juga dikenakan denda ketika akan diambil. Dendanya sebesar Rp500 ribu. Sesuai aturan yang berlaku. Uangnya akan masuk ke daerah.
Parkir Bukan hanya Urusan Pemerintah
Berdasarkan pantauan Kaltim Faktual, dalam 2 tahun terakhir Dishub makin mengintenskan pengelolaan parkir. Tujuannya ada 3. Yakni memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir, mencegah kemacetan parah, dan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian parkir.
Kata Manalu, Samarinda sangat mungkin menjadi kota yang tertib, estetika jalannya bagus dan rapi. Dimulai dari ketertiban memarkir kendaraan. Dan untuk mewujudkan itu. Mengandalkan pemerintah saja tidak cukup.
Masyarakat sebagai pengguna jalan juga mesti memiliki kesadaran yang tinggi. Bahwa kalau parkir sembarangan, bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kalau tidak sampai membahayakan, paling tidak bisa mengganggu pengendara lain.
Soal pengangkutan kendaraan yang parkir sembarangan ini. Manalu mengaku akan merutinkan agenda serupa. Tak hanya di Pasar Pagi, tapi di seluruh tempat rawan macet. Waktunya tentatif.
“Selama teman-teman Dishub mampu, bisa setiap hari. Malam juga kami bisa tindak kalau bikin macet,” pungkasnya. (*/ens/dra)

-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Daya Beli Petani Kaltim Menguat, NTP Capai 144,66 di Agustus 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Harum: Setiap Rupiah APBD Wajib Digunakan untuk Rakyat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kesbangpol Teguhkan Komitmen ASN dalam Menjaga Persatuan di Era Digital
-
SAMARINDA4 hari ago
RRI Samarinda Tegaskan Transformasi Digital, Hadirkan Layanan RRI Digital
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Disnakertrans Kaltim Gelar Seminar K3, Perkuat Komitmen Perusahaan terhadap Keselamatan Kerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim CorpU Jadi Strategi Pemprov Tingkatkan Kompetensi ASN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
ASN Kaltim Diminta Jadi Benteng Persatuan di Era Digital dan Pembangunan IKN
-
PARIWARA1 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang