SAMARINDA
Disnaker Samarinda Pantau 2 Ribu Perusahaan, Sudah Terapkan UMK 2023 atau Belum
Disnaker Samarinda akan memastikan seluruh perusahaan di Kota Tepian menerapkan UMK 2023. Caranya, mereka akan mengecek ke setiap perusahaan secara bergiliran.
Pada Desember tahun lalu, Pemkot Samarinda telah mengesahkan Upah Minimum Kota (UMK) 2023 senilai Rp3.329.199,32. Dan resmi berlaku sejak 1 Januari lalu. Terdapat kenaikan sebesar Rp192 ribu dari UMK tahun 2022.
Kenaikan UMK Samarinda 2023 ini merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimun 2023.
Kepala Disnaker Samarinda melalui Kabid Hubungan Industrial, Syarat Kerja, dan Jaminan Sosial M Reza Pahlevi mengatakan. Untuk memastikan seluruh perusahaan yang terdaftar di Pemkot Samarinda. Mengupah pegawainya sesuai regulasi. Disnaker Samarinda akan melakukan monitoring ke ribuan perusahaan.
“Untuk pengawasan itu memang ada pada ranah Disnaketrans Kaltim. Namun kami juga monitoring semua perusahaan yang terdaftar di Disnaker Samarinda,” jelasnya kepada Kaltimfaktual.co, Kamis, 19 Januari 2023.
Saat ini, lanjut Reza, proses pengecekan terus digenjot oleh petugas di lapangan. Untuk memastikan tak ada perusahaan yang masih bandel.
“Ada sekitar 2 ribuan perusahaan yang terdaftar pada kami. Semua butuh waktu untuk memastikan benar-benar perusahaan telah menerapkan sesuai aturan.”
“Semuanya dilakukan bertahap ya karena keterbatasan jumlah petugas. Jadi kita cek satu-satu semua perusahaan yang terdaftar pada kami.”
Menurutnya, monitoring penerapan UMK harus dilakukan untuk menjamin pekerja menerima haknya sesuai dengan yang telah disepakati.
“Tujuannya ya tak lain mengecek apakah masih ada perusahaan yang belum menerapkan UMK atau belum. Karena kasihan pekerja kalau upahnya belum sesuai aturan,” ujarnya.
Meski demikian, Reza menilai jika saat ini para pengusaha sedang melakukan penyesuaian dalam penerapan di tahun 2023 ini.
“Prosesnya gak ujug-ujug mudah gitu aja. Pasti pengusaha juga butuh penyesuaian dan lain sebagainya. Pastinya mereka mampu mengadopsi UMK 2023.”
Terkait keluhan pekerja yang masuk kepada Disnaker Samarinda. Reza bilang belum ada laporan tentang hal itu.
“Sampai hari ini belum ada keluhan yang masuk pada Disnaker Samarinda tentang pelaksanaan dan angka UMK tahun ini.”
“Kalau soal angka ya kemungkinan karena UMK tahun ini bisa dibilang lumayan tinggi presentasi kenaikannya. Makanya tak ada keluhan,” pungkasnya. (sgt/dra)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoCarnival Akhir Tahun Hadir di Mahakam Lampion Garden Samarinda, Tiket Masuk Mulai Rp5 Ribu
-
HIBURAN3 hari agoDaftar Film Indonesia di Bioskop Temani Liburan Nataru 2025-2026, Tayang Desember–Januari
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoWagub: Usia Harapan Hidup Warga Kaltim Naik Jadi 79 Tahun
-
SEPUTAR KALTIM14 jam agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
SEPUTAR KALTIM14 jam agoPemprov Kaltim Buka Data: Tutupan Hutan Masih 62 Persen, Deforestasi di Bawah Satu Persen
-
BERITA3 hari agoPemprov Kaltim Pastikan Stok Pangan Aman, Harga Bapokting Stabil Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 jam agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun

