POLITIK
Ketimbang Pansus Investigasi Pertambangan, DPRD Kaltim “Ditantang” Pakai Hak Interpelasi
Benang kusut kasus pertambangan kembali menjadi pusat perhatian. Setelah DPRD Kaltim membentuk tim panitia khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan.
Pansus yang dinakhodai Syafruddin, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memprioritaskan tiga titik fokus. Seperti keberadaan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga palsu, salah kelola jaminan reklamasi (Jamrek), dan CSR.
Pansus yang dibentuk oleh DPRD Kaltim ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya Dosen Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah.
Dia merekomendasikan para legislator di Karang Paci tersebut lebih baik menggunakan hak interpelasi. Yang jauh lebih efektif guna mengaktifkan fungsi pengawasan bagi DPRD Kaltim.
Interpelasi merupakan permintaan anggota badan legislatif kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah di bidang tertentu.
“Makanya saya sarankan gunakan hak interpelasi atau angket. Itu kalau DPRD berani sih. Mereka kan penakut dan selalu masuk angin kalau bicara interpelasi dan angket. Hanya berhenti di tataran wacana tanpa benar-benar serius diwujudkan,” sebut pria yang karib disapa Castro ini.
Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Mareta Sari memiliki pendapat yang serupa. Menurutnya, membentuk Pansus merupakan hal yang tidak perlu dilakukan oleh DPRD Kaltim. Jika konteksnya hanya untuk mengurai permasalahan 21 IUP.
“Agak kecewa dengan pilihan langkah yang ditempuh. Kalau konteksnya adalah 21 IUP, saya rasa tidak perlu sampai membentuk pansus ya. Karena DPRD Kaltim itu mempunyai hak interpelasi, tinggal menggunakan hak tersebut, lalu memanggil pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Lain hal nya jika tujuan dibentuknya Pansus tersebut untuk menginvestigasi lebih dalam terkait carut-marut pertambangan yang ada di Kaltim. Eta –sapaan akrabnya- menyarankan anggaran yang dipakai Pansus lebih baik digunakan untuk kepentingan lain yang lebih mendesak.
“Pansus itu hanya sementara, waktunya singkat untuk bekerja, jika telah selesai toh hanya dibiarkan saja. Artinya masyarakat lagi yang jadi korban akibat dari aktivitas pertambangan dan pemerintah lepas tangan dengan alasan tidak ada anggaran,” tegasnya.
Eta pun menyoroti beberapa kasus penting yang perlu di cari jalan keluarnya. Seperti lubang tambang yang memakan korban dan tambang ilegal yang marak terjadi akhair-akhir ini di Kaltim.
“Pertama terkait lubang tambang, terakhir di Berau kemarin. Lalu lubang tambang yang disekitaran pemukiman dan fasilitas publik lainnya. Kedua adanya tambang ilegal yang marak terjadi belakangan ini,” pungkasnya. (*/sgt)
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Pelatih PON Sulteng Zulkifli Syukur Mengamuk di Ruang Ganti, Sebut Wasit Eko Agus akan Dicabut Lisensinya
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
Daftar Lengkap Peringkat MTQN ke-30 Tahun 2024 di Kalimantan Timur
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
Ketum PSSI Erick Thohir Sebut Insiden PON Aceh Vs Sulteng Memalukan, Wasit dan Pemukul Wasit Terancam Sanksi Seumur Hidup
-
OLAHRAGA2 hari yang lalu
PSM Kalah di Batakan, Borneo FC Tak Boleh Lewatkan Peluang Kudeta Puncak Klasemen
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
Daftar Nama Kafilah Pemenang Cabang Lomba Tilawah Al Qur’an di MTQ Nasional ke-30 Tahun 2024
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
IKN Resmi Dibuka untuk Umum, Masyarakat Wajib Ikuti Panduan Kunjungan
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
Klasemen 10 Besar MTQN ke-30 Tahun 2024; Kaltim Juara Umum, Jakarta Runner-up, Kalsel Peringkat Ketujuh
-
BERAU3 hari yang lalu
Berau Dilanda Gempa M5,6 akibat Sesar Mangkalihat, Kutim dan Bontang Ikut Goyang