Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemprov Kaltim Sepakat Buka Penyegelan RSI, tapi Ada Syaratnya

Diterbitkan

pada

Sudah senyum bersama ya ges ya. (Nur/Kaltim Faktual)

Setelah melalui problematika yang rumit. Akhirnya Pemprov Kaltim sepakat untuk membuka penyegelan Rumah Sakit Islam (RSI) dengan catatan. Hal pentingnya, ketegangan pemkot dan pemprov sudah mereda.

Setelah melakukan pertemuan antar kedua belah pihak di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam. Polemik penyegelan RSI berakhir dengan kepala dingin.

Dalam rapat antara dua unsur pemerintahan. Pemerintah Provinsi Kaltim sepakat untuk mencabut penyegelan proyek pembongkaran di lahan RSI.

Setelah melakukan tinjauan dan rapat bersama. PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan bahwa permasalahan ini menyangkut tentang prosedural.

“Kami punya kesepahaman dan kita menyelesaikan ini. Insyallah dalam minggu ini. Hal-hal berkaitan dengan prosedural kita selesaikan,” ungkapnya, Senin 22 Januari 2024.

Baca juga:   Tampil Memukau! 10 Putri Indonesia Kaltim Tampilkan Hasil Karya Desainer Lokal Samarinda

Sementara itu, terkait pemberhentian sementara proyek pembongkaran RSI. Akmal menegaskan bahwa permasalahan ini telah selesai dan akan membuka penyegelan tersebut.

“Sudah selesai hari ini. Kita minta seminggu ke depan Pak Wali Kota menyiapkan semua proseduralnya. Mulai dari persyaratan AMDAL-nya semua selesai minggu depan jadi tinggal jalan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Fahmi Prima Laksana enggan berkomentar banyak. Dirinya mengingatkan agar dokumen-dokumen permohonan harus dilengkapi terlebih dahulu. Sebelum dilakukan pembongkaran.

“Yang harus dilengkapi permohonan hibah. Kemudian, diteliti dihitung berapa. Baru disetujui pak PJ Gubernur,” singkatnya. (dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.