Kabar gembira untuk masyarakat Kaltim. Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan, dipastikan naik. Berapa kenaikannya? Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur, Rozani...
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim tahun 2022 mengalami kenaikan. Yaitu dari Rp2.981.378.72 tahun 2021 menjadi Rp3.014.497.22, naik sebesar Rp 33 ribu lebih atau 1,11 persen. “Dan...