Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Telusuri Aliran CSR, Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim Datangi 6 Perusahaan

Diterbitkan

pada

Lokasi tambang batu bara (Istimewa)

Enam perusahaan tambang batu bara menjadi target Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim.

Sidak dilakukan untuk menelusuri jejak penyaluran Coorporate Social Responsibility (CSR) dan Jaminan Reklamasi (Jamrek).

“Sidak kemarin tanggal 23-26 November. Pemilihan lokasi sidak karena mereka termasuk kategori perusahan tambang yang besar di Kaltim,” jelas Wakil Ketua Pansus IP M. Udin, saat dihubungi Kaltim faktual via telepon, pada Selasa (28/11/2022).

Dalam sidak ini, pansus dibagi dua tim. Tim pertama ke perusahaan tambang di Kabupaten Kutai Timur. Dan tim kedua mendatangi perusahaan tambang di PPU dna Paser.

“Tim pertama itu ke PT KPC, PT Indominco Mandiri, PT GAM, dan PT Indexim. Tim kedua ke PT Kideco Jaya Agung dan PT Paser Prima Coal Indonesia (PPCI),” sebutnya Politisi Golkar ini.

Baca juga:   Angka Harian Covid-19 Kaltim Tinggi, Delapan Daerah Masih Merah, Warga Diimbau Taat Prokes

Dalam kunjungan itu, kata Udin, pansus ingin memastikan jika program CSR yang diberikan kepada masyarakat sekitar perusahaan dapat terealisasikan dengan baik.

“Apakah PPM ini terealisasikan atau tidak. Karena itu menjadi keharusan jika perusahaan tersebut melakukan aktivitas pertambangan di lingkungan masyarakat atau desa tersebut,” katanya.

Tim Pansus Investigasi Pertambangan saat melakukan sidak (Udin untuk Kaltim Faktual)

Ia menegaskan, data yang telah dikumpulkan melalui sidak tersebut selanjutnya pansus akan mendatangi Kementerian ESDM. Tujuannya, untuk menyinkronkan data yang telah dilaporkan perusahaan saat ini kepada Kementerian terkait. Yaitu Kementerian ESDM dan LHK.  

“S embari menunggu tindaklanjut 21 IUP palsu yang telah dilaporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Baca juga:   Kaltim Perdana Road to Hakordia 2022, Wagub: Momentum Aparatur Dalam Pemberantasan Korupsi

“Kita fokus ke CSR dan Jamrek dulu. Setelah itu akan mengecek data apa saja yang telah dikeluarkan oleh Kementerian terkait 21 IUP, dan sudah sampai mana prosesnya,” sambungnya.

Terpisah, Ketua Pansus IP Syafruddin menambahkan, jika pihaknya juga akan memanggil PT Bayan Resource terkait bantuan dana CSR KE kampus yang berada di luar Kaltim. Isunya sempat viral beberapa waktu lalu.

“Apa alasannya memberikan CSR ke sana. Sedangkan di Kaltim masih banyak kampus yang membutuhkan bantuan tersebut,” tegas Syafruddin seusai menghadiri peresmian Markas Baru DENPOM VI / 1 Samarinda, pada Senin (28/11/2022). (*/sgt/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.