Connect with us

POLITIK

Terancam Krisis Air Bersih, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Realisasikan IPA di Bontang

Diterbitkan

pada

DPRD Kaltim
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. (Dok. Humas DPRD Kaltim)

Kota Bontang masuk dalam daerah yang terancam krisis air bersih. DPRD Kaltim mendorong pemerintah agar segera dibuatkan IPA di Kota Bontang. Agar bisa memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

Ada alasan Bontang masuk dalam daerah yang terancam krisis air bersih. Salah satunya karena daerah hutan yang sangat sedikit. Menurut Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, perlu menjadi perhatian serius. Untuk merencanakan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) bersih di kota Bontang.

Kata dia, saat ini Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidang Cipta Karya telah merencanakan pembangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Bontang.

Baca juga:   Pengesahan Raperda RTRW Kaltim 2022-2042 Molor Lagi, Gara-gara Hal Ini...

Project rencana tersebut telah masuk dalam rencana kerja (renja) yang direalisasikan pada tahun 2022 lalu. Namun, saat itu lahan untuk pembangunan IPA air Minum di Bontang belum tersedia. Sehingga, pengerjaannya mesti diundur dan tertuang dalam program kerja Dinas PUPR Kaltim tahun 2023.

Pada 2022, pengerjaannya sudah bisa dimulai. Hanya saja, berbarengan dengan bendungan yang ada di salah satu perusahaan batubara (PT Indominco). Sehingga membuat pembangunan IPA ini tidak bisa dilanjutkan karena belum dapat lahan.

“Jadi saat itu untuk pembangunan instalasi belum ada lahan. Mereka masih mencari lahan untuk IPA itu. Pastinya, lokasi pembangunan untuk IPA di Kota Bontang ini sudah ada. Sebab, salah satu syarat untuk menganggarkan pembangunan IPA ini adalah lokasi yang pasti,” jelasnya.

Baca juga:   Latsar CPNS Pemprov Kaltim Kelas PPU Diikuti 34 Peserta, Dibekali Jiwa Pelayanan Publik

“Untuk anggarannya sudah ada sebesar Rp120 miliar untuk tahun 2023. Anggaran segitu khusus untuk IPA saja,” sambung Veridiana.

Untuk target pembangunannya, dirinya menyebutkan, dipastikan selesai dalam tahun 2023 ini. Sebab, pelaksanaannya menggunakan anggaran tahun tunggal. Yang artinya, mesti selesai tahun ini juga. “Pembangunannya menggunakan anggaran tunggal, berarti selama 1 tahun harus selesai. Anggaran segitu harus dibelanjakan selama 1 tahun. Kalau belum selesai, tahun depan akan dianggarkan kembali,” tutur Veridiana.

Dia terus mendorong dan berpendapat, bahwa pembangunan instalasi ini harus dilakukan. Mengingat, Bontang sangat urgent untuk ketersediaan air bersih. “Bontang termasuk daerah yang terancam krisis air bersih. Sebab, hutannya sangat sedikit. Sehingga, perlu diperhatikan secepat mungkin untuk pembangunan instalasi air bersih di kota Bontang,” tukasnya.

Baca juga:   KPU - Polda Kaltim Jalin Kerja Sama, 18 Parpol Deklarasi Pemilu Damai Bersama

Untuk memastikan agar pembangunan IPA di Bontang ini terealisasi dengan baik, ke depannya, Komisi III DPRD Kaltim akan terus melakukan evaluasi sesuai dengan tiga tupoksi dewan.

“Kalau untuk sekarang, RDP pembangunan IPA di Bontang ini belum ada. Karena, ini baru anggaran dan belum turun. Nanti kita akan evaluasi dipertengahan tahun sesuai tupoksi kita yaitu pengawasan,” pungkas legislator perempuan dari fraksi PDI Pejuangan tersebut. (hms/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.