POLITIK
DPRD Kaltim Sinkronisasi Produk Hukum Provinsi dengan Kabupaten Kota
DPRD Kaltim akan menyinkronisasikan produk hukum daerah, dari provinsi dengan kabupaten kota. Hal tersebut dilakukan agar tidak tumpang tindih aturan di daerah. Menyusul kebijakan aturan implementasi dari UU Cipta Kerja.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menyatakan, sinkronisasi produk hukum daerah menjadi hal yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Padahal, sangat baik untuk menyelaraskan aturan hukum, baik dari provinsi dengan kabupaten kota.
“Perlunya sinkronisasi ini bila ada aturan yang berkaitan dengan kabupaten/kota lain di Kaltim,” kata Rusman, dalam Forum Koordinasi Bapemperda DPRD Kaltim bersama seluruh DPRD kabupaten/kota se-Kaltim, di Hotel Platinum Balikpapan, Senin (23/5/2022).
Menurutnya, forum ini digagas pertama kali untuk menyinkronkan segala produk hukum kabupaten kota dengan provinsi. “Ini menjadi pertama kalinya dan akan ditindaklanjuti di masa mendatang,” jelasnya.
Rusman pun mencontohkan, aturan yang perlu disinkronkan seperti aturan tentang Alur Sungai Mahakam. Kata dia, ketika perda terkait itu dibuat tentu menjadi satu kesatuan dengan alur sungai yang berada disisi lain, kabupaten kota Kaltim.
“Begitu pun jika ada Undang-Undang yang diberlakukan dan berkaitan dengan kabupaten/kota, seperti lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja,” sebut Rusman.
Dalam UU Cipta Kerja No.11/2020 tersebut, kata dia, terjadi perubahan perizinan pemanfaatan sumber daya yang dipermudah tanpa perlu pengkajian Amdal. Selain itu, pemberian kewenangan yang memusat pada sektor yang strategis, dialihkan ke pusat, dan telah menimbulkan gejolak dalam masyarakat.
“Ada ke khawatir akan dikeluarkan kebijakan yang tidak sesuai sehingga terjadi over eksploitasi yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan pada daerah.
Terkait Undang-Undang tersebut, mendapat respon luar biasa dari peserta forum yang hadir, sejumlah pembahasan disampaikan dari perwakilan masing-masing daerah.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengapresiasi atas inisiatif Bapemperda DPRD Kaltim untuk melakukan forum sinkronisasi produk hukum daerah. Ia berharap dapat memberikan dampak kepada daerah dan masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi terhadap peran aktif seluruh yang hadir dan mendukung kegiatan ini,” kata Ketua DPW PAN Kaltim ini. (redaksi)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoEks Bandara Temindung “Hidup Lagi”, Dispar Kaltim Janjikan Agenda Kreatif Tiap Bulan
-
PARIWARA4 hari agoJadi Kado Spesial di Awal Tahun, Yamaha Resmi Jual Skutik Premium TMAX di Indonesia
-
PARIWARA5 hari agoGas Awal Tahun Nyaman Setahun Penuh, Trik Jitu Yamaha Kaltim Bawa Pulang Nmax Neo atau Aerox Alpha
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDrama ‘Prank’ Beasiswa S2 Eksekutif Berakhir, Pemprov Kaltim dan ITK Sepakat Lanjutkan Program Gratispol
-
SAMARINDA4 hari agoAkses Pedalaman Kaltim Terbuka Lagi, Bandara APT Pranoto Operasikan 6 Rute Perintis
-
PARIWARA3 hari ago50 Unit Yamaha TMAX Sold Out dalam Waktu 25 Menit di Program Order Online
-
PARIWARA2 hari agoYamaha YZF-R3/R25 Raih Penghargaan Internasional Prestisius di Jepang
-
KUKAR3 hari agoRefleksi Peristiwa Merah Putih Sanga-Sanga, Seno Aji: Musuh Kita Bukan Lagi Penjajah, Tapi Disrupsi Teknologi

