POLITIK
DPRD Kaltim Sinkronisasi Produk Hukum Provinsi dengan Kabupaten Kota
DPRD Kaltim akan menyinkronisasikan produk hukum daerah, dari provinsi dengan kabupaten kota. Hal tersebut dilakukan agar tidak tumpang tindih aturan di daerah. Menyusul kebijakan aturan implementasi dari UU Cipta Kerja.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menyatakan, sinkronisasi produk hukum daerah menjadi hal yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Padahal, sangat baik untuk menyelaraskan aturan hukum, baik dari provinsi dengan kabupaten kota.
“Perlunya sinkronisasi ini bila ada aturan yang berkaitan dengan kabupaten/kota lain di Kaltim,” kata Rusman, dalam Forum Koordinasi Bapemperda DPRD Kaltim bersama seluruh DPRD kabupaten/kota se-Kaltim, di Hotel Platinum Balikpapan, Senin (23/5/2022).
Menurutnya, forum ini digagas pertama kali untuk menyinkronkan segala produk hukum kabupaten kota dengan provinsi. “Ini menjadi pertama kalinya dan akan ditindaklanjuti di masa mendatang,” jelasnya.
Rusman pun mencontohkan, aturan yang perlu disinkronkan seperti aturan tentang Alur Sungai Mahakam. Kata dia, ketika perda terkait itu dibuat tentu menjadi satu kesatuan dengan alur sungai yang berada disisi lain, kabupaten kota Kaltim.
“Begitu pun jika ada Undang-Undang yang diberlakukan dan berkaitan dengan kabupaten/kota, seperti lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja,” sebut Rusman.
Dalam UU Cipta Kerja No.11/2020 tersebut, kata dia, terjadi perubahan perizinan pemanfaatan sumber daya yang dipermudah tanpa perlu pengkajian Amdal. Selain itu, pemberian kewenangan yang memusat pada sektor yang strategis, dialihkan ke pusat, dan telah menimbulkan gejolak dalam masyarakat.
“Ada ke khawatir akan dikeluarkan kebijakan yang tidak sesuai sehingga terjadi over eksploitasi yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan pada daerah.
Terkait Undang-Undang tersebut, mendapat respon luar biasa dari peserta forum yang hadir, sejumlah pembahasan disampaikan dari perwakilan masing-masing daerah.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengapresiasi atas inisiatif Bapemperda DPRD Kaltim untuk melakukan forum sinkronisasi produk hukum daerah. Ia berharap dapat memberikan dampak kepada daerah dan masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi terhadap peran aktif seluruh yang hadir dan mendukung kegiatan ini,” kata Ketua DPW PAN Kaltim ini. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago134 Hotspot Terdeteksi di Kaltim, Asap Mulai Ganggu Penerbangan dan Aktivitas Warga
-
BALIKPAPAN3 hari ago160 Masjid di 8Kalimantan Terhubung Internet Lewat Program Masjid Berdaya Indosat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoISPU Kaltim Memburuk, Kutai Barat Masuk Kategori Berbahaya dengan Nilai 363
-
BERAU3 hari agoKabut Asap Karhutla, Sekolah di Berau Terapkan Belajar dari Rumah hingga 19 September

